LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satpam terekam CCTV gasak uang Rp 11 juta di apotek

Satpam terekam CCTV gasak uang Rp 11 juta di apotek. Dia mencuri di Apotek Roxy, Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mendorong menggunakan batu kali ketika pegawai di apotek masih tertidur lelap

2016-10-16 12:38:10
Bekasi
Advertisement

Seorang Satpam bernama Heri Herlambang digelandang ke Mapolsek Bekasi Timur lantaran kedapatan mencuri uang sebesar Rp 11 juta di Apotek Roxy, Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan, pencurian dilakukan oleh pelaku pada Kamis (13/10) lalu. Rupanya, pelaku yang merupakan Satpam dari Apotek Roxy cabang Kaliabang, Bekasi Utara terekam kamera CCTV di lokasi pencurian.

"Pelaku sering datang ke Apotek cabang Mekar Sari," kata Umar, Minggu (16/10).

Menurut dia, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mendorong menggunakan batu kali ketika pegawai di apotek masih tertidur lelap sekitar pukul 05.00 WIB. Usai pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam apotek dan mengambil uang di laci senilai Rp 11 juta.

"Kejadian itu diketahui ketika apotek buka sekitar pukul 08.00 WIB. Pegawai kaget uang di dalam laci sudah hilang," kata Umar.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Ketika rekaman CCTV diputar, rupanya pelaku pencurian adalah seorang Satpam yang sudah sering datang ke apotek tersebut.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Adapun, uang hasil pencurian sisa Rp 9,4 juta, karena sebagian sudah dipakai bayar utang," ujarnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga asal Purwakarta itu mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Kami menyita barang bukti uang Rp 9,4 juta dan sebuah batu kali yang dipakai untuk beraksi," ujar Umar.

Baca juga:
Asyik potong kayu jadi papan, dua warga Pohuwato dicokok polisi
Lima pencuri batu bara di muara Sungai Mahakam ditangkap polisi
Uang habis dipakai sabung ayam, Widarta colong motornya sendiri
Pura-pura salat, Indra tukar tasnya dengan milik jemaah lain
Ketagihan sabu & game online, pemuda putus sekolah colong sepatu

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.