LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB Merauke

Ia menyebut, penangkapan terhadap EKM dilakukan pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.35 Wit, saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

2021-06-10 08:25:55
Hoaks
Advertisement

Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Manuel Metemko berinsial EKM (38). Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke ini ditangkap karena didiga telah menyebar hoaks, provokatif, kebencian atau permusuhan dengan SARA.

"EKM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah berulangkali melakukan tindakan penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks, provokasi, kebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Ia menyebut, penangkapan terhadap EKM dilakukan pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.35 Wit, saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Advertisement

"Penangkapan EKM dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Ops Nemangkawi, dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 7 Juni 2021," sebutnya.

Iqbal menjelaskan, penangkapan terhadap EKM juga setelah pihak menyelidiki laporan tersebut secara online terhadap media sosial milik terduga pelaku.

"Dari upaya penyelidikan online terhadap media social dan mendapat setidaknya 5 informasi terkait akun Facebook atas nama Manuel Metemko, yang diduga memposting atau mengunggah konten yang bermuatan unsur dugaan tindak pidana dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Advertisement

Kini, petugas sudah membawa EKM ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.

"Nanti akan dikembangkan kembali berapa postingan-postingan yang hoaks dan provokatif dalam pemeriksaan pelaku maupun dari hasil digital forensik," ujarnya.

Dalam penangkapan terhadap EKM, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah handphone merk Vivo warna biru type Y15, 2019.

"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008," ucapnya.

Iqbal pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita atau informasi tidak benar alias hoaks.

"Janganlah membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," tutupnya.

Baca juga:
Petugas Bandara Ilaga Dievakuasi Karena Teror KKB, Penerbangan Dipandu Paskhas
TNI-Polri Ambil Alih Bandara Aminggaru di Ilaga dari KKTB Papua
Buru Kelompok Teroris di Papua, TNI-Polri Lumpuhkan 1 Orang
Dua Jenazah Korban KKTB di Ilaga Papua Berhasil Dievakuasi
Tim Forensik Universitas Hasanuddin Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
Baku Tembak dengan TNI-Polri, KST Bakar Bandara Aminggaru dan Rusak 1 Pesawat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.