LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Minta Pemda Tegas Tegakkan Disiplin Prokes saat Libur Akhir Tahun

Wiku meminta selama libur akhir tahun 2020 pemerintah daerah mengoptimalkan penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah juga harus berani tegas membubarkan kerumunan.

2020-12-03 19:02:55
libur panjang
Advertisement

Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan penandatanganan SKB tiga menteri tersebut untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.

"Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang seringkali terjadi pada periode libur panjang," katanya dalam konferensi pers, Kamis (3/12).

Advertisement

Wiku meminta selama libur akhir tahun 2020 pemerintah daerah mengoptimalkan penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah juga harus berani tegas membubarkan kerumunan.

"Selain itu, lakukan juga amplifikasi kampanye protokol 3 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," sambungnya.

Wiku juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama libur akhir tahun 2020. Dia berharap, masyarakat melakukan perjalanan jika memang sangat diperlukan.

Advertisement

"Walaupun sulit untuk meminimalisasi mobilitas, tetapi kita harus menyadari bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang-orang terdekat," tutupnya.

Baca juga:
Gubernur Jabar Imbau Wisatawan Tak Liburan ke Bandung Karena Zona Merah
AP II Prediksi Puncak Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 23 Desember
Pemerintah Potong Libur Akhir Tahun Tiga Hari, 28-30 Desember
Moeldoko akan Rapat Bersama Menko PMK Bahas Cuti Bersama Akhir Tahun
Anies Sebut Pasca Libur Panjang Penyebaran Covid-19 Kluster Keluarga Meningkat

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.