Satgas Kemenkes Minta 'Cuci Otak' Dokter Terawan Disetop, DPR: Pasiennya Antre
Rahmad menegaskan, tidak perlu lagi berpolemik dengan dokumen lama yang menyangkut metode Terawan. Baiknya fokus konsentrasi penuh dengan ketahanan kesehatan nasional.
Polemik metode cuci otak ala Dokter Terawan Agus Putranto masih mengemuka. Kini beredar hasil temuan Satgas Kemenkes yang menyatakan metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) atau lebih dikenal cuci otak ala Dokter Terawan.
Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, metode Terawan sudah bermanfaat bagi pasiennya. Maka, tidak perlu kembali berpolemik dengan metode Terawan.
"Terlepas apapun faktanya saat ini apa yang dihasilkan Pak Terawan ini sudah antre ya dan dampaknya juga bagus, saya kira apa yang sudah dilakukan menjadi pasien pasien itu justru menjadi penelitian, diteliti, jadi gak perlu kita berpolemik," kata Rahmad lewat pesan suara kepada merdeka.com, Jumat (8/4).
"Apa yang sudah ribuan orang yang menjadi pasien Pak Terawan justru itu menjadikan pondasi sebagai basic penelitiannya itu, jadi kita saling support ya," tambahnya.
Rahmad menegaskan, tidak perlu lagi berpolemik dengan dokumen lama yang menyangkut metode Terawan. Baiknya fokus konsentrasi penuh dengan ketahanan kesehatan nasional.
"Terhadap itu seluruh eksponen kita bersatu padu keluarga besar IDI, kementerian kesehatan, termasuk isu isu kekinian termasuk Pak Terawan, semua komponen bersatu padu melawan Covid-19 itu yang menjadi prioritas kita," ucapnya.
"Terkait isu-isu yang sekarang ini terjadi saya kira gak perlu lah kita kembali ke belakang, entah itu menggunakan surat edaran atau apapun bentuknya yang masa lalu," sambungnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, ketahanan kesehatan nasional masih butuh perhatian. Di antaranya persoalan kekurangan dokter untuk distribusi pemerataan di Indonesia.
"Kita kekurangan dokter, sudah sedikit kekurangan dokter distribusinya pun tidak adil, itu yang perlu dipikirkan bersama bukan soal hal hal tidak perlu," pungkas politikus PDIP ini.
Perseteruan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Dokter Terawan Agus Putranto belum menemukan titik cerah. Kini beredar hasil temuan Satgas Kemenkes yang menyatakan metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) atau lebih dikenal cuci otak ala Dokter Terawan.
Dalam laporan tersebut, metode IAHF tidak layak untuk dijadikan terapi. Satgas Kemenkes t meminta agar cara tersebut dihentikan di seluruh rumah sakit.
Dalam kesimpulan, dituliskan bahwa belum ada bukti ilmiah yang sahih tentang keamanan dan kemanfaatan yang dapat menjadi dasar bagi praktik IAHF untuk tujuan terapi. Kemudian disebutkan, praktik IAHF untuk tujuan terapi tidak selaras dengan etika.
Laporan tersebut juga menyatakan, praktik IAHF untuk tujuan terapi berpotensi melanggar berbagai undang- undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Standar kompetensi untuk melakukan IAHF untuk tujuan terapi belum ada/belum disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia," tulis laporan tersebut, dikutip merdeka.com, Jumat (8/4).
Rekomendasi Satgas Kemenkes
Oleh sebab itu, dalam laporan tersebut disebutkan, Satgas Kemenkes merekomendasikan, pelayanan kedokteran dengan metode IAHF untuk tujuan terapi dihentikan di seluruh Indonesia. Karena belum ada bukti ilmiah yang sahih tentang keamanan dan manfaat IAHF.
Satgas juga menyatakan, diperlukan penelitian tentang IAHF untuk tujuan terapi dengan metodologi penelitian yang baik dan benar serta dengan dasar-dasar ilmiah untuk mendapatkan bukti efektivitas dan keamanan IAHF yang dapat diterima secara universal oleh dunia kedokteran.
Mantan Menkes, Nila F Moeloek tak merespons permintaan wawancara dari merdeka.com.
Seorang sumber dari PB IDI menyatakan, kala itu Satgas Kemenkes dibentuk oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Dalam rekomendasinya, metode IAHF hanya boleh dilakukan untuk penelitian.
"Ya sampai hari ini tidak ada laporan penelitiannya. Dibantu oleh Litbangkes, itu tidak dimanfaatkan. Jadi prinsipnya gini lah, kalau memang itu bermanfaat, terbukti secara ilmiah, seluruh komponen Indonesia harus mendukung. Termasuk IDI, pemerintah, ya kan?" kata sumber tersebut saat berbincang dengan merdeka.com.
Baca juga:
PB IDI Bicara 'Jalan Damai' untuk Dokter Terawan
Beredar Dokumen Satgas Kemenkes Minta Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan Disetop
Memahami Metode DSA 'Cuci Otak' Terawan dari Sudut Pandang Ilmu Kedokteran
Unhas Tantang MKEK IDI Buktikan Promotor Dokter Terawan Dapat Tekanan Eksternal
Debat Panas IDI dan DPR soal Terawan, Ini Hasil Kesimpulan Rapatnya
Bertemu Dokter Terawan, Luhut: Saya Titip ke Pakar, Bersaing Sehat Jangan Dengki