LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Ingatkan Pusat Perbelanjaan di Yogya untuk Ketat Pembatasan Pengunjung

Selain itu, Satgas Covid-19 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semaksimal mungkin menghindari kerumunan apabila di suatu tempat sudah dinilai terlalu ramai atau terlihat banyak kerumunan.

2021-05-04 10:37:46
Protokol Kesehatan
Advertisement

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta kembali mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan, baik mal atau pasar, untuk lebih mengetatkan protokol pembatasan pengunjung menjelang Lebaran 2021 sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Pembatasan harus dipatuhi yaitu 50 persen dari total kapasitas untuk menghindari kerumunan. Ini pun sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, dilansir Antara, Selasa (4/5).

Selain itu, Satgas Covid-19 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semaksimal mungkin menghindari kerumunan apabila di suatu tempat sudah dinilai terlalu ramai atau terlihat banyak kerumunan.

Advertisement

"Tidak perlu memaksakan diri ikut masuk ke suatu tempat jika sudah terlalu ramai. Lebih baik mencari tempat lain untuk berbelanja. Cari mal atau pasar yang tidak terlalu padat pengunjung," katanya.

Menurut dia, Satgas Covid-19 yang berada di setiap tempat usaha atau tempat umum memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tidak terjadi kerumunan serta memastikan protokol kesehatan dilakukan secara optimal.

"Di masa-masa yang rawan ini, saat banyak orang mulai berbelanja dan pemudik yang datang dari luar daerah, maka harapan satu-satunya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Advertisement

Sedangkan untuk pemberian sanksi kepada tempat umum yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan, lanjut Heroe, dimungkinkan dengan cara menghentikan kegiatan usaha sementara waktu sampai pengelola menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau memang tidak mampu sama sekali, maka kegiatan terpaksa dihentikan dulu," kata Heroe Poerwadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, akan memprioritaskan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

"Pekan ini, pengawasan akan lebih diintensifkan karena pasar dan mal sudah mulai ramai. Pengawasan di pusat perbelanjaan akan kami intensifkan hingga Lebaran," katanya.

Pengawasan, lanjut dia, juga dilakukan di restoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk kapasitas pengunjung dipatuhi karena akhir-akhir ini banyak digelar kegiatan buka bersama.

"Kami belum melakukan sanksi, tetapi lebih ke edukasi. Penegakan aturan akan kami lakukan dengan sweeping dokumen kesehatan ke lokasi keramaian. Akan kami lakukan saat libur Lebaran," demikian Agus Winarto.

Baca juga:
Puluhan Bus Tak Terapkan Prokes, Polda Jateng Protes Pemprov Jatim
Kapolri Perintahkan Anggota Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata
Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Potensi Kerumunan Jelang Lebaran
Satpol PP Siapkan Denda Administrasi kepada Penyelenggara Konser Musik di Cibis Park
Pemerintah Diminta Perketat Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan
Imbas Pengunjung Membeludak, Mal Panakukang Makassar Terancam Ditutup

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.