LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Covid-19 Tutup 18 Tempat Hiburan Malam di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menerangkan, kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.

2021-01-14 11:12:48
PSBB
Advertisement

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan penutupan 18 tempat hiburan malam (THM) dan wisata kuliner dalam waktu satu malam. Penutupan ini guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

"Penutupan semalam kami lakukan terhadap lokasi-lokasi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimalang-Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, sampai Cikarang Selatan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis (14/1).

Sejumlah 18 tempat itu, kata dia, sebagian besar ditutup sementara, namun ada juga yang ditutup secara permanen seperti di Lute Cafe yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.

Advertisement

Pemkab Bekasi tidak mengizinkan Lute Cafe beroperasi kembali dikarenakan area lokasi itu tidak memiliki sirkulasi udara yang baik sehingga rentan penyebaran Covid-19.

"Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menerangkan, kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.

Advertisement

Pihaknya mengaku terus memantau lokasi lain yang memiliki potensi rawan mendatangkan kerumunan sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona.

Hendra juga meminta seluruh kepolisian sektor melakukan antisipasi lebih dini terkait potensi kerumunan. "Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan," kata dia.

Operasi penutupan tempat hiburan semalam dipimpin langsung Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, serta Dandim 0509/Bekasi. Sejumlah diskotek dan wisata kuliner disasar mulai dari area Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, kawasan ruko Cikarang Square, hingga kawasan Lippo Cikarang.

Baca juga:
Bupati Bogor Masih Temukan Pelaku Usaha Melebihi Batas Jam Operasional PSBB
Atur Standar Masker, Anies Baswedan Bakal Sanksi Pelanggar Rp250 Ribu
CEK FAKTA: Hoaks Informasi Lockdown di Jawa dan Bali
Denda Pelanggar Masker PSBB Jilid II DKI Mencapai Rp 624 Juta
Dalam 7 Bulan, Satpol PP Jaksel TIndak 3.330 Pelanggaran PSBB
PSBB Jawa-Bali Ditargetkan Menekan Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 20 Persen

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.