Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Ditutup Jika Bahayakan Keselamatan Masyarakat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga meminta kepolisian daerah mengambil langkah tegas jika menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di kawasan wisata.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kawasan wisata yang membuka operasional selama libur Lebaran Idulfitri 2021 menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dia juga mengingatkan, pengelola kawasan wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga meminta kepolisian daerah mengambil langkah tegas jika menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di kawasan wisata.
"Bahkan bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja. Bicara yang terbuka dengan pengelola (kawasan wisata)," sambungnya.
Doni mengimbau pengelola kawasan wisata bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Covid-19 daerah saat membuka operasional. Jika tak menjalankan aturan protokol kesehatan dengan benar, pengelola kawasan wisata harus bersedia melakukan penutupan.
"Kita harapkan pengelola-pengelola tempat wisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif Covid-19 meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," tandasnya.
Baca juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Belitung Tutup Empat Tempat Wisata
Transjakarta Operasikan 11 Layanan Tambahan di Periode Liburan Lebaran
Pantai Anyer Diserbu Wisatawan di Hari Ketiga Lebaran, Lalu Lintas Macet
Usai Libur Lebaran, ASDP Wajibkan Pengguna Kapal Ferry Kantongi Surat Negatif Corona
Soroti Kerumunan saat Lebaran, DPR Ingatkan Bayang-Bayang Ledakan Kasus Covid-19
Larang Wisatawan Luar Masuk Banten, Polisi Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata