LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas BLBI Setor Duit ke Kas Negara Sebesar Rp2,4 M dan USD7,6 Juta

"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang telah diumumkan sebelumnya," ungkapnya.

2021-10-27 16:48:08
Kasus BLBI
Advertisement

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI hingga saat ini telah menyetorkan pada kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan USD 7,6juta. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar rapat bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban.

"Sekarang sudah diperoleh dari kerja tim ini, pertama dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan USD 7,6 juta," kata Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dalam Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (27/10).

Tim satgas, katanya, juga sudah memblokir tanah sebanyak 339 aset jaminan, pemblokiran saham 24 perusahaan. Dalam hal Aset Properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.

Advertisement

"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang telah diumumkan sebelumnya," ungkapnya.

Mahfud juga membeberkan timnya juga sudah mendapatkan penetapan status penggunaan (PSP) pada 7 Kementerian dan Lembaga yaitu BNN, BNPTP, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Perekonomian, dan BPS.

"Dengan nilai seluruhnya 791,17 miliar. Jadi yang sudah didapatkan buat penetapan status penggunaan," bebernya.

Advertisement

Lalu hibah aset properti kepada pemerintah kota Bogor, senilai 345,73 miliar. Hal tersebut pun kata Mahfud sudah diberikan kepada negara. Selanjutnya terdapat timnya juga berhasil melakukan penguasaan fisik sebanyak 97 bidang tanah dengan luas 5.320.148,79 meter persegi yang ada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Bogor, Tangerang.

"Pokoknya kita berikan ke negara bukan untuk perorangan."

Baca juga:
Digugat Besan Setya Novanto ke Pengadilan Negeri, Ini Tanggapan Satgas BLBI
Dipanggil Satgas, Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Ngaku Hilang Ingatan
Satgas Blokir Aset Jaminan Obligor BLBI agar Tak Berpindah Tangan
Mahfud MD Peringatkan Obligor BLBI: Kembalikan Utang, Jangan Main-main
Jokowi Keluarkan Keppres, Menteri ATR/BPN & Kabareskrim Terlibat di Satgas BLBI
Survei: Pengetahuan Masyarakat Soal Kasus BLBI Masih Rendah
Tagih Utang, Satgas Panggil 5 Obligor dan Debitur BLBI

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.