LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sandiaga Bersihkan Telinga Biar Dengar Aspirasi Rakyat

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meluangkan waktu untuk cukur rambut. Rumah cukur legendaris Ko Tang jadi tempat pilihannya. Rumah cukur yang berdiri sejak 1936 itu tidak sekadar menawarkan jasa potong rambut, tapi juga bersihkan telinga. Perawatan tersebut diapresiasi Sandi.

2019-04-29 14:13:43
Sandiaga Uno
Advertisement

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meluangkan waktu untuk cukur rambut. Rumah cukur legendaris Ko Tang jadi tempat pilihannya. Rumah cukur yang berdiri sejak 1936 itu tidak sekadar menawarkan jasa potong rambut, tapi juga bersihkan telinga. Perawatan tersebut diapresiasi Sandi.

"Ini bisa bersihin telinga kan ya. Bagus, biar bisa dengar secara jernih aspirasi rakyat," ujar Sandi ke Koh Picis, capster yang akan memangkas rambut Sandi, Senin (29/4).

Sandi menggarisbawahi permasalahan dasar yang dialami rakyat tidak lain mahalnya segala kebutuhan hidup baik primer atau sekunder, untuk sehari-hari atau untuk usaha.

Advertisement

"Tadi seperti yang dibilang Koh tadi, barang-barang pada mahal," ucapnya.

Selama satu jam mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memangkas rambut dan jenggotnya. Sandi bergegas bergeser menuju ke lokasi keduanya di masa rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Direncanakan, Sandi bakal mengunjungi lokasi pengawalan suara C1 situs jurdil2019.org di Jalan Tebet Barat Dalam IV Nomor 5-7, Jakarta Selatan. Situs tersebut diketahui telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak 20 April.

Advertisement

Alasan pemblokiran tersebut karena dianggap menyalahi prinsip netralitas pemantau. Jurdil2019.org ada dalam payung PT Prawedanet Aliansi Teknologi. Selain itu, menurut rekomendasi Bawaslu, situs tersebut tidak dinaungi oleh lembaga yang berhak mempublikasikan hasil hitung cepat.

Awalnya PT Prawedanet Aliansi Teknologi telah memiliki sertifikat dari Bawaslu sebagai lembaga pemantau. Namun, pada 22 April 2019, Bawaslu mencabut sertifikat tersebut. Alasannya perusahaan itu dianggap cenderung berpihak kepada salah satu calon dalam kapasitasnya sebagai lembaga pengawas Pemilu.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.