Sampah di TPST Bantar Gebang sementara ini hanya ditumpuk
Hal ini dilakukan lantaran belum adanya tanah untuk pembuangan.
Pemerintah DKI Jakarta telah mengambil alih pengelolaan TPST Bantar Gebang dari PT Godang Tua Jaya (GTJ). Namun karena belum ada tanah, sistem pengolahan sementara menggunakan sistem open dumping atau hanya ditumpuk.
"Nantinya tetap menggunakan sistem sanitary landfil, untuk sementara open dumping dulu," kata Kepala Satlak Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rizky Febrianto, Minggu (24/7).
Menurut dia, pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfil membutuhkan tanah, karena untuk melapisi tumpukan sampah setiap beberapa meter. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan bau menyengat.
"Tanah harus melalui pengadaan lewat lelang. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa lelang karena anggaran sudah tersedia," ujarnya.
Dia mengatakan, pengolahan sampah dengan hanya ditumpuk untuk menghindari antrean truk sampah serta penumpukan di sejumlah TPS di Jakarta. Soalnya, volume sampah DKI setiap hari bisa mencapai 7.000 ton.
"Kami juga tidak mengandalkan sistem open dumping atau sanitary landfil. Kita butuh teknologi untuk menghabiskan gunungan sampah di sini," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan pengolahan sampah dengan cara komposting seperti dilakukan PT GTJ. Namun, ejauh ini belum dilakukan karena masih penghitungan aset di TPST Bantar Gebang.
"Lokasi komposting kan aset dari PT GTJ, nanti apakah diserahkan ke DKI atau bagaimana, masih dalam pembahasan," katanya.
Seperti diketahui TPST Bantar Gebang memiliki luas sekitar 120 hektar. 110 di antaranya milik DKI sedangkan 10 hektar merupakan milik PT GTJ.
Baca juga:
Dinas Kebersihan DKI tambah 91 truk angkut sampah ke Bantar Gebang
Pemprov DKI akan tata TPST Bantar Gebang agar investor tertarik
600 Petugas gabungan bersih-bersih di TPST Bantar Gebang
Ahok sebut bekas pengelola bawa alat berat bikin sampah menumpuk