LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sampah di Bandung per hari capai 1.311 ton, baru 4 ton yang diolah

Sampah di Bandung per hari capai 1.311 ton, baru 4 ton yang diolah. Sampah terbesar disumbang oleh Kota Bandung dengan 1.110 ton atau 87 persennya, sedangkan‎ Kota Cimahi menyumbangkan 127 ton atau sembilan persen, terakhir Kabupaten Bandung Barat (KBB) yakni 78 ton atau empat persen.

2017-02-01 13:27:48
Buang Sampah
Advertisement

Produksi sampah yang dihasilkan warga Bandung Raya, tidak termasuk Kabupaten Bandung, saat ini mencapai 1.311 ton per sehari. Adapun sampah yang dikomposkan atau diolah hanya sekitar 4 ton saja.

Sampah terbesar sendiri dihasilkan Kota Bandung dengan 1.110 ton atau 87 persennya, sedangkan‎ Kota Cimahi menyumbangkan 127 ton atau sembilan persen, terakhir Kabupaten Bandung Barat (KBB) yakni 78 ton atau empat persen.

"Total 1311 ton sehari, dari situ pengomposan hanya bisa dilakukan empat ton sehari, sedangkan yang dibawa pemulung 10 ton," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa usai rapat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Gedung Sate Bandung, Rabu (1/2).

Sampah wilayah Bandung Raya selama ini ditampung dan diolah TPA Sarimukti, Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam rapat yang melibatkan PT Perhutani selaku pemilik lahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, membahas juga masa aktif habisnya kontrak pembuangan sampah ke Sarimukti.

Masa aktif pembuangan sampah untuk Bandung Raya akan habis pada Desember 2017 ini.

Sembari menunggu penyelesaian TPA Legok Nagreg, Kabupaten Bandung, perpanjangan masa aktif Sarimukti ini menjadi krusial lantaran sejauh ini TPA yang pernah menggunung pada awal tahun 2.000-an bisa kembali digunakan.

"Pemprov Jabar memperpanjang kerja sama dengan Perhutani untuk dijadikan Sarimukti sebagai TPPAS Regional Sarimukti. Harapannya perpanjangan ini menyesuaikan dengan rencana penyelesaian TPA Legok Nangka," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, perpanjangan masa aktif TPA Sarimukti akan dilakukan selama tiga tahun ke depan. Dalam perpanjangan dengan PT Perhutani, pihaknya juga mengajukan perluasan lahan yang dinilai sudah over.

"Luas yang ada sekarang sudah over dengan 20 hektare yang ada. Jadi nambah 20 lagi. Dari sisi tahapan kita sudah ajukan permohonan, yang ada prosedurnya. Ini harus dilakukan karena khawatir TPA legok nangka belum selesai," imbuhnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.