Sambil terisak, istri Irman Gusman cerita saat OTT KPK di rumahnya
Irman, katanya, langsung menegur penyidik dan mengajaknya turun ke bawah untuk berbicara perihal maksud dan tujuannya. Penyidik KPK ternyata datang bersama istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi. Lalu, penyidik KPK langsung menuduh Irman dan meminta agar mengaku telah memberikan rekomendasi.
Liestyana Rizal Gusman, Istri Irman Gusman memberikan gambaran soal peristiwa penangkapan suaminya oleh KPK terkait kasus suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor di Sumatera Barat. Cerita itu disampaikan dengan terisak saat menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Saya malam itu jam 1 malam sedang salat. Saya lupa salat Isya, saya bangun lagi. Suami masuk ke kamar. Saya masih salat. Selesai salat dia sudah ganti baju, pake baju piyama. Saya ingat, pintu depan masih terbuka. 'Pah belum tutup pintu ya?," kata Liestyana di lokasi, Selasa (20/9).
Saat hendak menutup pintu, Liestyana melihat ada sejumlah penyidik KPK yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung berteriak bahwa Irman harus ditangkap karena terlibat suap.
"Kemudian saya keluar, begitu keluar, di depan kamar saya tapi yang di atas tangga lantai 2 sudah ada orang KPK dengan berteriak-teriak membawa seperti kamera, seperti orang mau gambarin. Langsung bilang 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!," tuturnya.
Irman, katanya, langsung menegur penyidik dan mengajaknya turun ke bawah untuk berbicara perihal maksud dan tujuannya. Penyidik KPK ternyata datang bersama istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Lalu, lanjut dia, penyidik KPK langsung menuduh Irman dan meminta agar mengaku telah memberikan rekomendasi kuota gula ke bulog. Sebagai gantinya, Memi memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Irman.
"'Eh, kamu kok masuk ke atas, ini rumah saya turun ke bawah, kita bicara di bawah. Waktu saya ke bawah ternyata tamu bapak tadi ada di bawah, Bu Memi. Kemudian KPK kembali ke bapak, langsung tuduh bapak," terang Liestyana .
"Bapak kami tangkap karena bapak memberikan rekomendasi kuota gula kepada Ibu Memi. Dan Bapak saya lihat, bapak menerima barang suap dari ibu Memi," sambung dia.
Menurut kesaksian Liestiyana, penyidik langsung bertanya kepada Memi soal maksud pemberian uang tersebut. Memi pun menjawab uang tersebut hanya sebagai oleh-oleh untuk Irman.
"Dia kembali lagi ke Ibu Memi, 'Kamu kasih apa?'. Memi menjawab 'saya enggak ada suap-suap ke bapak, cuma kasih oleh-oleh," bebernya.
Kemudian, petugas pun mengatakan Irman tidak boleh membantu memberikan rekomendasi karena merupakan melanggar hukum. Irman pun membantahnya karena dirinya adalah seorang pengusaha. Tak puas, KPK lalu bertanya ke Memi soal uang yang diberikan kepada Irman.
"KPK bilang bapak enggak boleh bantu orang ini, bapak korupsi. Pokoknya dia doktrin suami sedemikian rupa. Suami saya sedikit kaget. Benar-benar tidak sopan. Kemudian dia kembali ke Memi. KPK bilang 'mana yang kamu kasih? Saya lihat yang kamu kasih" jelasnya.
Setelah itu, Liestyana menambahkan Irman pun membaca surat tugas penangkapan dari KPK. Tetapi ada hal yang janggal, yakni surat itu tertulis nama 'Willy Sutanto' bukan Irman.
"Suami saya baca surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016. Kemudian setelah dia bilang begitu, saya bilang 'oh gitu. kamu ambil saja ini orang berdua kalau mau tangkap. Bawa dia keluar. Kemudian dia giring berdua keluar. Dia masih doktrin suami saya. Masih soal gula," klaimnya.
Selang 10 menit, Tanto kembali masuk ke rumah dan meminta uang yang diberikan kepada Irman. Irman pun langsung meminta Liestyana mengambil uang tersebut.
"Akhirnya lagi ngotot begitu, kurang lebih 5-10 menit balik lah yang namanya Tanto tadi. Dia balik dengan tangan kiri, dengan pongah, dengan tangan kiri ya 'mana tadi uang yang saya kasih Rp 100 juta buat beli mobil," katanya kesal.
"Saya langsung lari ke atas ambil cepat-cepat ke atas. Saya agak kesel agak saya lempar. Dia enggak mau ambil orang KPK, saya disuruh pegang. Di bawah diambil sama orang KPK," jelasnya.
Ditambahkannya, penyidik langsung mengintimidasi Irman dan memintanya ikut untuk dimintai keterangan. Irman langsung mengikuti permintaan penyidik. Keesokan harinya, Liestyana mendengar kabar suaminya telah ditetapkan tersangka atas suap kuota impor beras.
"Pokoknya kalimatnya kasar sekali. Dan dia bener-benar enggak menghargai, masuk ke rumah orang. Surat tugas juga salah, suami saya dibentak. Saya bilang, sudah lah pah, bapak ikut saja, ganti baju. Nanti saya tunggu di sini. Saya sempat diajak, tidak. Papah saja yang pergi. Kemudian tidak ada kabar selama 24 jam," tutupnya.
(mdk/sho)