LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sambangi Polda Metro, Kuasa Hukum Tanyakan Berkas Ratna Sarumpaet

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangannya Insank untuk mengetahui perkembangan pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik ke Kejaksaan yang telah dilakukan sejak Kamis (8/11).

2018-11-16 18:43:15
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangannya Insank untuk mengetahui perkembangan pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik ke Kejaksaan yang telah dilakukan sejak Kamis (8/11).

"Kunjungan hari ini kami sebatas mau menanyakan perkembangan sudah sejauh mana sih tahap satu ya. Apakah sudah ada jawaban dari pihak Kejaksaan sudah lengkap atau ada yang perlu ditambah itu yang kami mau tahu," kata Insank di lokasi, Jumat (16/11).

Insank masih berharap polisi mengabulkan permohonan tahanan kota untuk kliennya. Pertimbangan utamanya adalah kliennya sakit. Semua bukti sebagai bahan pertimbangan telah diberikan kepada penyidik saat kliennya diperiksa.

Advertisement

"Kalau ibu Ratna sakit itu sudah dari beberapa Minggu yang lalu kan. Buktinya kan sudah ada dokter psikiaternya di BAP, buktinya juga pengobatannya dari setahun yang lalu sudah," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian segera mengirim berkas perkara kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sejauh ini keterangan dari saksi-saksi sudah dinilai sudah cukup.

"Kasus Bu Ratna masih dalam penelitian penyidik, kira-kira berkas ini sudah layak untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, mungkin tidak berapa lama lagi berkasnya akan kita kirim ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11).

Advertisement

"Untuk saksi sementara ini cukup ya. Semua ini sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan," sambungnya.

Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, sebagai pelapor dalam kasus itu. Polisi juga telah memeriksa anak dari Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina.

Baca juga:
Pengacara Akan Bawa Bukti Ratna Sarumpaet Berhak Jadi Tahanan Kota
Cerita Awal Ratna Sarumpaet Bisa Tertipu Uang Raja Rp 23 Triliun
Ratna Sarumpaet Lebih Fokus Kasus Kebohongan daripada Jadi Korban Penipuan
Begini Aktivitas Sehari-hari Ratna Sarumpaet Selama di Tahanan
Tertipu Rp 50 Juta, Ratna Sarumpaet Belum Lapor Polisi
Ratna Sarumpaet Kena Tipu Rp 50 Juta, Polisi Buru Pemalsu Dokumen BI

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.