Sambangi DPR, jemaah minta Kemenag evaluasi pencabutan izin Abu Tours
Puluhan jemaah Abu Tours menyambangi Komisi VIII DPR hari ini untuk melakukan audiensi terkait dengan masalah pemberangkatan haji mereka yang belum mendapatkan kejelasan. Dalam pertemuan itu, para jemaah meminta Kemenag untuk bertanggungjawab memberangkatkan jemaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours.
Puluhan jemaah Abu Tours menyambangi Komisi VIII DPR hari ini untuk melakukan audiensi terkait dengan masalah pemberangkatan haji mereka yang belum mendapatkan kejelasan. Dalam pertemuan itu, para jemaah meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertanggungjawab memberangkatkan jemaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenag bertanggung jawab penuh memberangkatkan seluruh jemaah. Kita tidak ingin karena Abu Tour Indonesia jadi gaduh," kata jemaah Abu Tours, Muhammad Nur Amran dalam audiensi dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Amran juga menyayangkan Kemenag mencabut izin Abu Tours. Dia pun meminta Kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Syaifuddin itu melakukan evaluasi ulang terhadap pencabutan izin dari Abu Tours.
"Minta Kemenag untuk mengevaluasi izin kalau dicabut apa solusinya," ungkapnya.
Selain itu, dia juga berharap Komisi VIII DPR bisa juga mencarikan solusi untuk bisa memberangkatkan para jemaah Abu Tours. Salah satuhnya dengan memberangkatkan mereka melalui travel haji yang terpercaya.
"Kami harap Komisi VIII bikin kebijakan cari solusi untuk berangkatkan kita ke travel yang dianggap terpecaya. Enggak usah penuh," ucapnya.
Di pihak yang sama, Ketua Tim Pengawas Umrah dan Haji (PUH) Eggi Sudjana menyayangkan dengan ditersangkakannya CEO Abu Tours. Menurutnya dengan CEO dijadikan tersangka akan membuat kesan para CEO travel terkesan lepas tanggung jawab.
"Ini mirip seperti dengan First Travel. Ketika sudah kesanggupan bayar malah di tindak. Jadi ini membuat travel malah lepas tangan," kata Eggy.
Eggy menambahkan, tak sulit bagi pemerintah menyelesaikan persoalan ini dengan memberangkatkan para jemaah travel. Pemerintah menurut dia bisa mengunakan dana abadi umat (DAU) untuk menutupi anggaran para jemaah.
"Daripada uang itu digunakan untuk infrastruktur, untuk memberangkatkan jemaah juga tidak seberapa," tandasnya.
Ketua Komisi VIII, Ali Taher mengaku akan mencatat semua asprirasi jemaah. Semua asprirasi itu, kata dia, akan ditindak lanjuti.
"Ini diwakili saudara Amran, ini perlu ditindaklanjuti sama teman-teman DPR dengan Kemenag terkait dengan hak-hak jemaah yang belum ditunaikan," tuturnya.
"Kemudian kedua, supaya jangan terulang kembali kejadian ini maka Kemenag harus melakukan kembali kajian terhadap pencabutan izin yang sudah ada supaya tidak mencabut izin badan hukum terebih dahulu, kalau izin jemaah haji itu perlu dicabut," tandasnya.
Baca juga:
Korban penipuan PT Abu Tours melapor di Polda Sulsel mencapai 64 ribu orang
Nikmati uang calon jemaah umrah, eks manajer keuangan Abu Tours jadi tersangka
Polisi sita 2 rumah mewah dan 1 bangunan milik bos Abu Tours di Cinere
Penuhi panggilan, istri bos Abu Tours diperiksa Polda Sulsel
Polda Riau segel kantor Abu Tours di Pekanbaru
Sering jual harga promo jadi alasan utama Abu Tours bangkrut