Samad janji tuntaskan kasus Komjen Budi Gunawan sebelum lengser
"Kita khawatir kalau kita tidak selesaikan di masa tugas. Makanya Insya Allah saat kita berakhir sudah ada putusannya."
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji bakal menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebelum dia menyelesaikan masa kepemimpinannya akhir tahun ini. Tetapi dia menyatakan tidak bakal memberikan perlakuan berbeda perkara Komjen Budi dengan kasus-kasus lainnya.
"Insya Allah komitmen. Ini masa tugas akhir kita berempat. Kita konsentrasi untuk menyelesaikan kasus sebelum masa kepemimpinan berakhir," kata Samad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Samad mengaku cemas dan tidak yakin pimpinan KPK setelahnya bisa gesit dan tangkas dalam menuntaskan perkara Komjen Budi. Dia malah khawatir penyelesaian kasus-kasus bakal terhambat.
"Kita khawatir kalau kita tidak selesaikan di masa tugas kita. Makanya, Insya Allah saat kita berakhir sudah ada putusannya," ujar Samad.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sudah merancang percepatan penyelesaian kasus Komjen Budi dan lainnya. Menurut dia, perkara ini memang menjadi salah satu bakal didahulukan.
"Kami membuat penjadwalan pemeriksaan. Penyidik kita prosesnya pasti akan dibuat sesederhana mungkin. Kita juga ada tiga kasus lain yang kita prioritaskan toh. Yang sudah ada dalam sistem, siapa yang sudah dijadikan tersangka, itu yang akan kita percepat," kata Bambang.
Baca juga:
DPR serahkan surat hasil paripurna Komjen Budi Kapolri ke Jokowi
Relawan 'salam 2 jari' sebut Jokowi dikepung kepentingan
Soal Komjen Budi, Gerindra ingin benturkan Jokowi dengan KPK dan DPR
Pilih figur bermasalah, Jokowi dinilai suburkan praktik korupsi
KPK sebut Jokowi khianati rakyat bila lantik Komjen Budi
'Ada tiga jenderal polisi coba jatuhkan Budi Gunawan jadi Kapolri'