Samad dan BW tersangka, Plt Ketua KPK bilang 'bukan urusan kami'
Menurut Ruki, soal kasus hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diserahkan ke penyidik Polri.
Salah satu tugas prioritas Plt pimpinan KPK adalah menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri yang terjadi sejak satu bulan lebih ini. Namun Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki ogah ikut campur proses hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polri.
"Bukan urusan kami, itu urusan penyidik Polri," kata Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Sementara untuk kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, Ruki menyatakan pihaknya masih akan mempelajari hal ini. "Jawabannya sama seperti tadi itu adalah kasus yang kita sedang kita tangani tentunya kita akan pelajari dengan pendekatan-pendekatan hukum ya. Jawabannya sama kalau bicara kasus," tegas dia.
Dia menilai, putusan praperadilan Budi Gunawan menjadi salah satu pertimbangan apa yang akan dilakukan KPK dalam kasus ini. Dia menyatakan masih akan mendalami lebih dulu kasus itu.
"Ya tentunya adanya putusan praperadilan menjadi salah satu faktor bagaimana kita mesti menangani itu. Nanti Prof Seno Adji dari segi hukum akan menjelaskan," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi telat rapat sama wali kota di Bogor karena lantik Plt KPK
Eks pengacara buron Century, Indriyanto janji profesional di KPK
Presiden Jokowi lantik 3 Plt pimpinan KPK
Plt Ketua KPK: Saya tidak punya tugas khusus dari Jokowi
Usai dilantik, Ruki akan rapat dengan Badrodin bahas KPK vs Polri
Dilantik jadi Plt pimpinan KPK, Johan Budi tak didampingi istri