LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Ungkap Setoran Uang Transport untuk Menag Lukman Saat Kunjungan ke Jatim

Uang tersebut terkumpul sampai Rp 40-50 juta. Zuhri awalnya mengaku kurang tahu untuk apa uang tersebut. Termasuk apakah uang dipakai untuk Menteri Agama Lukman Hakim selama kunjungan di Jawa Timur.

2019-06-26 17:07:59
Lukman Hakim Saifuddin
Advertisement

Kepala pada Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Zuhri, mengaku diminta terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin mengumpulkan uang dari Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Timur.

"Mas saya minta tolong nanti teman-teman kalau ada yang nitip uang dibantu saya," ujar Zuhri menirukan Haris saat sidang jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Kepada Jaksa Zuhri mengatakan 'Teman-teman' adalah para kepala kantor kementerian se-Jawa Timur. Mereka menyetor uang dalam berbagai pecahan.

Advertisement

"Ada yang Rp 2 juta, ada yang Rp 500 (ribu) ada yang Rp 1 juta," kata Zuhri.

Uang tersebut terkumpul sampai Rp 40-50 juta. Zuhri awalnya mengaku kurang tahu untuk apa uang tersebut. Termasuk apakah uang dipakai untuk Menteri Agama Lukman Hakim selama kunjungan di Jawa Timur.

Kemudian, jaksa penuntut umum membaca BAP saksi. Dalam BAP, saksi diminta mengumpulkan uang untuk menambah transportasi Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag pada Rakowil tanggal 1 Maret 2019 dan selama kegiatan di Jatim.

Advertisement

"Saya pernah dipanggil oleh Haris yang menyampaikan kepada saya bahwa bila ada teman-teman kepala Kemenag kabupaten memberikan tolong diterima. Saya menanyakan itu uang apa, itu untuk penambahan uang operasi dan kedatangan tambahan Pak Menteri dan Pak Sekjen. Betul ya?" kata Jaksa Wawan.

"Iya," imbuh Zuhri.

Uang tersebut, kata Zuhir, di luar anggaran dinas Kementerian Agama. Dia pun mengiyakan menteri agama ada anggaran untuk dinas di daerah.

Uang sebesar Rp 40-50 juta itu kemudian diserahkan kepada Kanwil Kemenag Jatim. Uang diterima Humas Kanwil Kemenag Jatim Kiki yang diteruskan kepada Kasubag Humas Markus.

Baca juga:
Jaksa Putar Rekaman Menag Minta Kabar Terkait Kakanwil Sulbar dan Jatim
Menag Lukman Hakim & Khofifah akan Bersaksi dalam Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag
Lukman Hakim Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag
Menag Lukman Hakim Akui Ajudan Terima Uang Rp 10 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim
Menag Sebut Rommy Ajukan Amin dan Khofifah Rekomendasikan Haris untuk Kakanwil Jatim
Saksi Ungkap Pimpinan Kemenag Beri Atensi Seleksi Kakanwil Jatim
Menag dan Mantan Ketua Umum PPP Bersaksi di Sidang Kasus Jual-Beli Jabatan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.