LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi sidang Ahok beri ceramah soal murka Allah jika hukum tak adil

Hamdan, anggota Komisi Fatwa MUI menyampaikan tausiyah di depan seluruh peserta sidang termasuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

2017-02-07 17:12:01
MUI
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid‎ sebagai saksi ahli‎ kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2). Setelah memberikan keterangan di persidangan, Hamdan sempat mendapatkan kesempatan untuk menambahkan informasi dari Majelis Hakim.

Hamdan yang mendapatkan tawaran tersebut langsung menyambutnya dengan baik. Dia menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan tausiyah atau ceramah di depan seluruh peserta sidang termasuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

"Umat zaman dahulu dimurkai Allah, dihancurkan Allah karena kalau yang salah rakyat jelata, dihukum kena sanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat, bebas. Demi Allah seandainya Fatimah nyolong, saya potong tangannya," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Advertisement

Dia mengharapkan, murka Tuhan tersebut sebagai bentuk pembelajaran orang-orang yang hidup saat ini. Terlebih, Hamdan mengingatkan, hidup di dunia hanya sementara dan kekekalan datangnya saat nanti di akhirat.

"Mohon ini jadi pertimbangan, kita sadar hidup kita cuma sebentar. Sebentar lagi kita akan wafat. Tanggung jawab kita di akhirat, di dalam kubur, kita pikirkan. Jadi saya mohon supaya adil semuanya," tuturnya.

Ketua Majelis Hakim ‎Dwiarso Budi Santiarto menerima pesan tersebut dengan baik. Namun, dia mengungkapkan, keputusan akhir mengenai salah atau tidaknya Ahok akan berlaku dengan adil.

Advertisement

‎"Baik ini menjadi tugas majelis untuk mempertimbangkan salah tidaknya terdakwa, sekali lagi sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa," tutupnya.

Baca juga:
Jelang hari pencoblosan, sidang Ahok pekan depan digelar Senin
Komisi Fatwa MUI: Awliya punya banyak makna salah satunya pemimpin
Ahok tolak ajukan pertanyaan ke saksi ahli dari MUI
Sempat ditolak, hakim tetap jadikan Hamdan saksi sidang Ahok
Pengacara ragukan keobjektifan Hamdan Rasyid jadi saksi sidang Ahok
Mengantuk saat sidang, Ahok bilang 'Kayak kuliah komputer'
Saksi polisi sebut video Ahok di Kepulauan Seribu tak ada perubahan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.