Saksi sebut fee Hambalang juga mengalir ke adik Adhyaksa Dault
Komisi juga diberikan ke Dirut PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso, pemilik M'Sons Capital Munadi Herlambang.
Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, membeberkan sejumlah aliran dana dari perusahaannya kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arief mengungkapkan, selain mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, perusahaannya juga memberikan komisi kepada beberapa orang lain.
Menurut Arief yang bersaksi dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, para pihak yang menerima itu antara lain; Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso; pemilik M'Sons Capital dan kader Partai Demokrat, Munadi Herlambang; serta Adirusman Dault yang merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault. Arief mengatakan pernah mengirim uang ke rekening PT Dutasari Citra Laras, tapi mengaku lupa nilainya.
"Iya Pak, pernah transfer ke rekening Dutasari dan rekening pribadi Machfud," kata Arief dalam persidangan Deddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/1).
Topik pilihan: Kasus Korupsi | Kemelut Demokrat
Dalam dakwaan Deddy disebutkan, Machfud adalah pihak yang menampung uang komisi proyek dari para kontraktor dan sub-kontraktor di rekening perusahaan, sebelum dibagi-bagikan.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani, mencecar Arief soal pengiriman uang kepada Adirusman Dault sebesar Rp 500 juta. Arief pun mengakui pernah meneken tanda terima sebesar Rp 500 juta buat Adirusman. Tetapi, dalam pengakuan pada sidang yang lampau, Adirusman berkelit tidak pernah menerima uang apapun terkait proyek Hambalang.
Arief juga mengakui pernah mengirim Rp 250 juta kepada Munadi. Dia mengaku mengirimnya melalui sopir Munadi.
"Iya betul (kirim Rp 250 juta buat Munadi). Tetapi, saya tidak tahu untuk apa," sambung Arief.
Baca juga:
Saksi akui Rosa desak Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang
Pengacara: Uang Rp 2,2 M tak bisa jadi bukti keterlibatan Anas
Lobi proyek, petinggi Adhi Karya ajak Deddy Kusdinar karaoke
Kembali diperiksa, Anas siap penuhi panggilan KPK
Petinggi Adhi Karya akui setor Rp 2,2 miliar buat Anas