LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi ibaratkan Rita dan Khairuddin bak Jokowi-Megawati di partai

Saksi ibaratkan Rita dan Khairuddin bak Jokowi-Megawati di partai. Dia menilai berada dalam satu naungan partai yang sama merupakan hal wajar jika hubungan keduanya akrab. Namun dia membantah Khairuddin sebagai penasihat Rita dalam setiap kebijakan Pemkab Kutai Kartanegara.

2018-03-07 18:41:06
Rita Widyasari
Advertisement

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat menganggap Bupati nonaktif Rita Widyasari dengan Khairuddin, orang dekat Rita, bak Joko Widodo dengan Megawati Soekarnoputri. Keterangan tersebut dia tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK.

"Maaf Pak JPU saya bandingkan Presiden Jokowi dengan Ibu Megawati itu satu partai, demikian saya lihat di situ saja bupati dan bawahnya satu partai enggak masalah," ujar Taufik saat menjadi saksi atas terdakwa Rita Widyasari dan Khairuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Dia menilai berada dalam satu naungan partai yang sama merupakan hal wajar jika hubungan keduanya akrab. Namun dia membantah Khairuddin sebagai penasihat Rita dalam setiap kebijakan Pemkab Kutai Kartanegara.

Advertisement

Bantahan itu menjadi pemicu Ketua Majelis Hakim Sugianto menegur Taufik. Sebab, dalam keterangannya di BAP dianggap majelis hakim cukup runut.

"Khairuddin penasihat Bu Rita, BAP saudara?" konfirmasi jaksa.

"Setahu saya Khairuddin dan Rita dekat karena satu partai seperti penasihat serta selalu bertemu di Pendopo. Karena bersangkutan sering muncul acara Pemda? betul?" tanya Jaksa.

Advertisement

"Pada saat momen tertentu silaturahmi saja," jawab Taufik.

Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara.

Salah satu anggota tim 11 merupakan Khairuddin. Politisi Golkar itu sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara, sebelum akhirnya memutuskan mundur dan bergabung menjadi tim sukses Rita.

Baca juga:
Keterangan berbeda dari BAP, mantan Kadis LHK Pemkab Kukar ditegur hakim
Sidang kasus Rita, saksi sebut biaya perizinan di Kukar capai Rp 50 juta
Sidang Rita Widyasari, hakim pertanyakan peran Tim 11
Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar
Sidang perdana, Bupati Kutai Kartanegara tebar senyuman di Tipikor

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.