LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi e-KTP mengaku ditekan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat

Saksi e-KTP mengaku ditekan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat. Pada Juni 2011, Paulus mengaku masih tinggal di Jakarta. Bahkan, pada saat pelaksanaan proyek e-KTP dirinya masih tinggal di Jakarta namun pada Maret 2012, Paulus bertolak ke Singapura.

2017-05-18 15:28:38
Korupsi E-KTP
Advertisement

Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos bersaksi melalui teleconference dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksiannya, Paulus menceritakan awal mula dirinya menyelamatkan diri ke Singapura.

Pada Juni 2011, Paulus mengaku masih tinggal di Jakarta. Bahkan, pada saat pelaksanaan proyek e-KTP dirinya masih tinggal di Jakarta namun pada Maret 2012, Paulus bertolak ke Singapura.

"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan, saya masih di Jakarta. Tetapi pada Maret 2012 saya ke Singapura," kata Paulus dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).

Dia bercerita, kepergiannya ke Singapura dilatarbelakangi perkara perusahaannya dengan salah satu pemasuk barang untuk kebutuhan e-KTP. Saat itu, dirinya memasok chip buatan Oxel System Ltd Pte.

Namun, chip yang akan dipakai tidak bisa terhubung dengan sistem biometrik. Pada perkara ini, perusahaannya pun diseret sampai pengadilan. Bahkan buntut dari persoalan ini Paulus mengaku mendapat tekanan dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Laiskodat.

"Perusahaan saya terseret, rumah saya diserang, jiwa saya terancam. Saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (lewat) saudara Viktor Laiskodat," ujar dia.

Paulus sendiri terbelit utang ratusan miliar akibat proyek tersebut. Paulus terpaksa membayarkan uang ke Bank Artha Graha untuk pembayaran utang atas nama PT Mega Lestari Unggul, holding PT Sandipala. Dari total pembayaran Rp 381 miliar, sebesar Rp 148,8 miliar diserahkan ke Bank Artha Graha untuk membayar utang.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.