LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi dan Alat Bukti Lengkap, Bule Australia Bersikukuh Tak Akui Meludahi Imam Masjid

Mengenai penahanan dan tindakan hukum lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk mekanisme soal visanya yang habis, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

2023-04-30 06:55:00
razia WNA
Advertisement

Warga negara Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah (43) ditetapkan sebagai tersangka karena meludahi imam masjid bernama M. Basri Anwar di daerah Bandung, Jawa Barat.

Polisi menegaskan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Semua berdasarkan pemeriksaan, kemudian alat alat bukti lainnya, baik itu saksi-saksi yang mendukung, saksi ahli, termasuk CCTV dan hasil gelar perkara," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4) malam.

Advertisement

Polisi mengatakan, bule tersebut akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Mengenai penahanan dan tindakan hukum lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk mekanisme soal visanya yang habis, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Hanya saja, polisi memastikan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Pasal 335 dan 315 kuhpidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Ancaman hukumannya penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Advertisement

Bantah Meludahi Imam Masjid

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka tetap tidak mengakui meludahi imam masjid. Namun demikian, polisi berpegang pada keterangan saksi dan alat bukti.

"Tersangka sampai sekarang belum mengakui dengan apa yang dituduhkan oleh pelapor. Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP, termasuk nanti saksi ahli dan lainnya," jelas dia.

"Yang pasti semua alat bukti kita sudah ambil semua, saksi saksi minta keterangan ada 5, nanti ada tambahan saksi berikutnya yakni saksi ahli, terus saksi ahli pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," Budi melanjutkan.

Diduga Bukan Kasus Hukum Pertama

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus hukum ini bukan yang pertama. Diduga ia pernah berperkara dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi hal itu, polisi membenarkan informasi tersebut. Namun polisi akan memastikannya lebih lanjut.

"Ya kami sudah menerima informasi seperti itu, ini masih kita dalami. Tahun 2009 katanya pernah ada permasalahan di Polrestabes tapi masih kita dalami permasalahan seperti apa, apakah bentuknya LP apa tidak, masih kita dalami," kata dia.

Proses Pemeriksaan

Proses pemeriksaan terhadap tersangka didampingi penasehat hukum dan penerjemah ahli bahasa. Pihak dari kedutaan besar Australia untuk Indonesia juga dijadwalkan datang pada Minggu (30/4).

"Sudah kita hubungi pihak konsuler (Kedutaan Besar Australia) yang pasti dari lisan sudah nanti mungkin akan datang besok," ujar dia.

Diketahui, aksinya meludahi imam masjid tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, hal itu disebabkan karena pelaku merasa terganggu dengan suara mengaji sebelum ibadah salat Jumat.

Video aksi bule tersebut diunggah di sejumlah akun media sosial dan mendapat reaksi dari netizen. Tersangka kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke negara asalnya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.