LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi bangun pesantren dan nikahkan anak dari fee proyek Alquran

Abdul mengakui dua kali menerima uang dari Abdul Kadir Alaydrus, yakni USD 10 ribu dan USD 7 ribu.

2014-01-20 18:22:32
korupsi alquran
Advertisement

Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengakui pernah menerima komisi proyek dari pemenang lelang penggandaan Alquran 2011 dan pemilik PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Bahkan, dia mengakui menggunakan uang pemberian itu buat membangun pondok pesantren dan membiayai pernikahan anak kandungnya.

Namun, Abdul mengakui dua kali menerima uang dari Abdul Kadir Alaydrus, yakni USD 10 ribu dan USD 7 ribu. Awalnya, menurut dia, Abdul Kadir basa-basi bertanya soal cara wakaf. Abdul Karim yang mantan pelaksana harian Direktur Wakaf lantas menjelaskan.

Tak berapa lama, lanjut dia, Abdul Kadir menyerahkan uang itu dan memaksa dia menerimanya. "Karena saya dipaksa. Saya awalnya mengatakan tidak mau menerima. Saya bilang saya tidak minta apa-apa. Tapi Pak Abdul Kadir memaksa. Katanya untuk pembangunan pondok pesantren saya," kata Abdul Karim saat bersaksi dalam sidang Ahmad Jauhari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1).

Abdul Karim juga mengaku menerima Rp 20 juta dari salah satu anggota panitia lelang proyek Alquran 2011, Sarisman. Dia juga mengatakan diberi titipan amplop berisi Rp 15 juta sebagai hadiah pernikahan anaknya pada akhir 2011.

"Kalau yang Rp 100 juta itu dibayarkan ke katering. Jumlah semuanya Rp 135 juta. Saya pikir itu uang sumbangan kawan-kawan," ujar Abdul Karim.

Namun, Abdul Karim mengaku sudah mengembalikan semua uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena diminta oleh penyidik. Dia berdalih tidak tahu kalau semua uang itu adalah komisi proyek.

"Kata Pak Afrizal (penyidik) kembalikan saja semuanya," lanjut Abdul Karim.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.