LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Ahok ungkit ucapan Gus Dur soal surat Al-Maidah ayat 51

Saksi Ahok ungkit ucapan Gus Dur soal surat Al-Maidah ayat 51. "Saat kampanye di Bangka Belitung saya berdiri di samping Gus Dur saat itu. Gus Dur menyatakan boleh memimpin negara, pemerintahan yang tidak seagama dengan kita," terangnya.

2017-03-07 12:12:02
Sidang Ahok
Advertisement

Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan kliennya. Di mana saksi pertama dihadirkan dalam persidangan adalah Eko Cahyono yang dulunya‎ adalah calon Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

Eko mengaku pernah membaca dan bertanya kepada rekan-rekannya yang mengerti agama terkait Surat Al-Maidah Ayat 51. Bahkan, dia mengaku pernah mendengarkan penjelasan Presiden Indonesia ke-empat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Saya pernah baca lalu tanya temen yang ngerti agama dan juga Gus Dur bahwa pemimpin itu dalam agama bukan pemerintahan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

‎Bahkan, dia mengungkapkan, ada satu massa di mana Gus Dur menyampaikan pengertian Surat Al-Maidah Ayat 51 tersebut saat kampanye di Pilgub Bangka Belitung. Dan saat itu, dia mengklaim berdiri disamping mantan Ketua PKB tersebut.

"Saat kampanye di Bangka Belitung saya berdiri di samping Gus Dur saat itu. Gus Dur menyatakan boleh memimpin negara, pemerintahan yang tidak seagama dengan kita," terangnya.

Selain itu, Eko memberikan penjelasan mengenai sosok pemimpin yang didukung oleh Gus Dur. Kala itu, Gus Dur mengaku‎ mendukung pemimpin yang jujur dan bersih.

"Pokoknya menurut Gus Dur, (pemimpin) yang dipilih yang jujur yang bisa bekerja untuk masyarakat. Bukan memilih pemimpin karena agama. Intinya Gus Dur dukung pemimpin yang bersih," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pada kesempatan pertama menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan hari ini, pihak Ahok mengaku bahwa ada sebanyak tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dimuka perseidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga:
JPU keberatan saksi yang dihadirkan Ahok tak masuk dalam BAP
Ini alasan penasihat hukum hadirkan kakak angkat Ahok di persidangan
Saksi Ahok sebut banyak pihak gunakan ayat suci buat tujuan pribadi
Saksi sebut Ahok kalah di Pilgub Babel karena isu agama
Saat Ahok maju Pilgub Babel juga muncul larangan memilih nonmuslim

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.