Saksi ahli sebut ada kejanggalan dalam rekam medis Setnov di RS Premier
Majelis Hakim pun mempertegas pertanyaan Fredrich soal keanehan rekam medis tersebut. Ahli lagi-lagi menjelaskan tidak bisa rekam medis di tangan pasien dan ada kekeliruan dari rumah sakit yang mengeluarkan.
Saksi ahli, Akmal Khalik Syah menilai ada keanehan resume medis Setya Novanto yang dipegang oleh Fredrich Yunadi. Resume medis tersebut merupakan perawatan medis mantan Ketua DPR itu di RS Premier Jatinegara.
Ahli menyatakan keanehan resume tersebut karena dalam halaman kedua tertulis medical record atau rekam medis.
Awalnya, terdakwa Fredrich Yunadi mempertanyakan keterangan ahli mengenai rekam medis yang dianggap bertentangan dengan Permenkes. Ahli berpendapat rekam medis tanpa rujukan dokter tidak bisa membuat pasien begitu saja dirawat.
Sementara, Novanto bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau dengan menggunakan rekam medis RS Premier Jatinegara. Keanehan terjadi di sini, rekam medis yang dipegang Fredrich dinilai keliru. Ahli menyatakan terjadi kesalahan pihak RS Jatinegara yang mencantumkan resume medis bersamaan dengan rekam medis.
"Saya dikasih kopi resume medis, termasuk identitas termasuk riwayat yang secara singkat. Resume medis atas persetujuan pasien, saya memberikan kepada temen saya ini serahkan kepada A," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
"Kalau resume medis ini lain soal pak, yang ini rekam medis. Yang bawah-bawah resume medis, di bawah ada UU Permenkes tentang rekam medis," jawab ahli.
"Di sini bisa liat depannya resume medis belakangnya medical record," kata Fredrich.
"Dokumen siapa itu?" timpal ahli.
"Dokumen rumah sakit Premier," balas Fredrich.
"Berarti rumah sakitnya yang salah," tegas ahli.
Ahli menjelaskan rekam medis hanya bisa diminta pasien kepada rumah sakit dengan permintaan tertulis. Rekam medis itu pun tidak dapat keluar dari rumah sakit dan dimiliki pasien.
Majelis Hakim pun mempertegas pertanyaan Fredrich soal keanehan rekam medis tersebut. Ahli lagi-lagi menjelaskan tidak bisa rekam medis di tangan pasien dan ada kekeliruan dari rumah sakit yang mengeluarkan.
Fredrich pun meminta ahli untuk melihat sendiri resume medis Novanto yang dia miliki. Namun, hakim menolak permintaan tersebut.
"Tidak perlu pendapatnya sudah jelas itu saudara pendapat sendiri saudara sampaikan dalam pembelaan, ahli menerangkan seperti itu, silakan pertanyaan berikutnya," kata hakim.
Baca juga:
Fredrich sempat lempar surat penahanan Novanto di hadapan penyidik KPK
Saat Fredrich ribut dengan saksi soal candaan minta pekerjaan ke KPK
Novanto sempat sadar saat Fredrich ngotot dengan penyidik soal pemindahan ke RSCM
Fredrich persulit penyidik KPK temui Setnov saat dirawat di RS Medika Permata Hijau
Saksi yang sudah di-BAP tak dihadirkan, Fredrich Yunadi tuding jaksa bikin skenario