Sakit Paru, Jantung, hingga Stroke, Lima Jemaah Haji Dievakuasi ke Makkah
Dua jemaah Indonesia yang sakit yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah diberangkatkan ke Makkah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji, Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi. Mereka dievakuasi karena kloternya telah berada di Makkah.
Dua jemaah Indonesia yang sakit yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah diberangkatkan ke Makkah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji, Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi. Mereka dievakuasi karena kloternya telah berada di Makkah.
"Evakuasi pasien sakit dengan ambulans ini dilakukan karena kelompok terbang (kloter) mereka sudah berangkat ke Makkah lebih awal," kata Dokter Rikho Ade Putra, penanggung jawab evakuasi KKHI Madinah saat pemberangkatan pasien.
Dua pasien yang dievakuasi yakni pria berusia 53 tahun dari Embarkasi KNO 003, karena sakit stroke, dan lansia berusia 88 tahun dari Embarkasi PLM 002 yang sakit jantung dan infeksi paru.
"Ada satu pasien yang didampingi istrinya. Jadi di mobil ambulans ada satu pasien berbaring, lainnya duduk yakni satu pasien lainnya, istrinya. Dan ada masing-masing satu dokter dan perawat, serta sopir," kata Rikho.
Di KKHI Madinah, lanjut Rikho, ada 13 pasien sakit yang perlu dievakuasi menuju Makkah dan pemberangkatan dimulai Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi sampai tanggal 16 Juni 2023.
Dokter Rikho menjelaskan, dalam sehari ada dua kali pemberangkatan karena mobil ambulans hanya ada satu unit di KKHI Madinah. Sementara perjalanan dari Madinah ke Makkah dibutuhkan waktu lima jam.
Dengan waktu tempuh pergi-pulang 10 jam belum ditambah istirahat, evakuasi hanya dapat dilakukan maksimal dua kali sehari dengan dua pemberangkatan, pagi dan malam.
"Paling banyak sakit jantung dan paru-paru. Mereka lansia semua," ujar Rikho.
©Media Center Haji 2023
Pada malam nanti, tiga pasien sakit yang akan dievakuasi. Mereka adalah jemaah haji dari embarkasi BTJ 004 (lansia usia 62 tahun karena infeksi di kaki juga obesitas), pasien dari embarkasi BTJ 004 (80 tahun), dan pasien embarkasi KNO 001 karena sakit paru.
Sebelum diberangkatkan, konsultan ibadah Daker Madinah, KH Wazir Ali meminta seorang pasien untuk mengenakan pakaian ihram serta melafalkan niat umrah sejak dari KKHI.
"Karena sakit dan dibawa ambulans, maka niatnya di KKHI, " kata dia.
Hal itu mencakup salat sunat ihram, berpakaian ihram, dan niat ihram bersyarat. "Apabila terhalang boleh tahalul, dan tidak bayar dam," kata dia.
(mdk/bal)