LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakit hati utang ditagih, Heriawan tembak mobil juragan pakaian

Sakit hati utang ditagih, Heriawan tembak mobil juragan pakaian. Tersangka melakukan penembakan karena sakit hati sebab Deasy terus menagih utang kepada Febri. Mereka ingin menakut-takuti korban.

2017-08-02 14:01:22
penembakan
Advertisement

Kasus penembakan mobil di rumah kos Jalan Sei Batang Kuis, Medan, Kamis (27/7), akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata orang yang memiliki utang kepada pemilik kendaraan itu.

Dua pelaku diringkus tim khusus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Keduanya yaitu Heriawan Sumantri (32), warga Jalan Dusun III, Jalan Kompos, Desa Sidomulyo, Sunggal, dan Febri Rahma Sari (22), warga Jalan PWS, Gg Kerang, Medan.

"Tersangka Heriawan ini eksekutor. Dia yang melakukan penembakan, sedangkan tersangka Febri berperan ikut membantu menunjukkan rumah kos dan mobil milik korban," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (2/8).

Advertisement

Heriawan disangka telah menembak mobil CR-V BK 1929 IR milik Deasy Rejeki Harahap (41). Salah satu peluru juga mengenai Avanza B 1204 SOV yang diparkir di sebelah mobil itu.

Kedua tersangka ditangkap di tempat hiburan malam Jet Plane, Jalan Gatot Subroto, Senin (1/7) sekitar pukul 03.00 WIB. "Terhadap tersangka Heriawan kita lakukan tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap," sebut Tatan.

Dari Room KTV 16 tempat kedua tersangka diamankan, ditemukan 2 kartu Hotel Four Point kamar 611. Kamar hotel di Jalan Gatot Subroto itu digeledah dan ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir amunisi. Petugas juga mengamankan sejumlah ponsel beserta sepeda motor Honda Beat BK 4087 AGW yang digunakan Heriawan saat menembak mobil korban.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penembakan karena sakit hati sebab Deasy terus menagih utang kepada Febri. Mereka ingin menakut-takuti korban.

Sebelum melakukan penembakan, Kamis (27/7) pagi, Heriawan membuntuti Daesy setelah menagih utang kepada Febri di Jalan PWS Medan. Saat penembakan terjadi, perempuan pedagang pakaian itu sudah tidak berada di mobil.

Heriawan mengaku mendapatkan senjata api dari Palembang. "Rp 3 juta dari Palembang," akunya saat ditanya Tatan.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Mereka mendalami kemungkinan penggunaan senjata api yang sama dalam kejahatan lainnya.

Dalam kasus penembakan ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 jo 406 jo 56 KUHPidana.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.