LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakit Hati sering Dimarahi, Pria di Inhil Bunuh dan Telanjangi Perempuan

Polisi menangkap pria berinisial PS alias Rudi, warga Desa Bayas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (27/3) malam. Pria 21 tahun itu ditangkap lantaran membunuh perempuan bernama Sartini (51).

2021-03-29 10:34:40
Pembunuhan
Advertisement

Polisi menangkap pria berinisial PS alias Rudi, warga Desa Bayas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (27/3) malam. Pria 21 tahun itu ditangkap lantaran membunuh perempuan bernama Sartini (51).

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, Rudi ditangkap tidak lama setelah melakukan pembunuhan terhadap tauke sawit (agen penerima sawit) di desanya itu.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara pelaku berhasil kita tangkap pukul 23.30 WIB," kata Indra, Senin (29/3).

Advertisement

Peristiwa ini berawal saat korban pergi untuk mengantarkan timbangan sawit ke tempat penimbangan sawit di Gang Pustu. Namun sejak saat itu korban tidak kunjung kembali.

Secara kebetulan, warga bernama Katingan yang hendak pergi ke sawah dari wilayah Gang Pustu, melihat sepeda motor korban jatuh di tepi parit. Lalu dia melihat korban dalam keadaan telungkup, tanpa busana dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Saksi kemudian melaporkan hal ini ke Sub Sektor Bayas Jaya, Polsek Kempas," katanya.

Advertisement

Mendapatkan laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa korban dibunuh pelaku. Saat itu, pelaku melarikan diri ke kebun. Polisi lalu melakukan penyisiran di wilayah kebun warga tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menghabisi nyawa Sartini lantaran sakit hati selaku dimarahi oleh korban saat menjual brondolan sawit.

"Pelaku mengaku sering dimarahi. Kata korban kepada pelaku, jangan buah sawit yang busuk-busuk dijual. Jadi timbul niat untuk membunuh korban," jelas Indra.

Kebetulan, saat itu korban dan pelaku bertemu di lokasi kejadian. Korban justru menanyakan kenapa brondolan sawit yang dijual pelaku kepada korban selalu busuk. Pelaku marah dan mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Tidak sampai situ, pelaku juga membenamkan kepala korban sampai tidak bernapas lagi di parit tersebut.

Setelah tidak bernapas, selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit kemudian melucuti pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu sepeda motor, jilbab warna hitam, sepasang sendal jepit warna hitam.

"Ada juga sehelai baju kaos lengan panjang warna hitam, sehelai celana motif batik warna coklat dan sehelai bra warna biru. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah, Polisi Periksa 10 Saksi
Lakukan Pembunuhan Berencana pada Driver Ojol, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Pemandu Lagu Tewas Ditabrak Truk oleh Mantan, saat Kritis Diperkosa Penjaga Kafe
Tak Dibelikan Mobil, Pemuda Malang Ini Nekat Bunuh Ayahnya
Gara-gara Uang Rp 1 Juta, Anak di Malang Bacok Ayah Kandung hingga Tewas
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Malang, Ada Kisah Cinta Segitiga Sopir Truk

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.