Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Tanjungpinang
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas. Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini. Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas. Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu.
Baca juga:
KPU Diminta Keluarkan Aturan Larangan Mantan Pengguna Narkoba Ikut Pilkada
PPP Pastikan Tak Usung Calon Kepala Daerah yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba
Kenal Narkoba di Tempat Hiburan, Biduan Jualan Sabu Hidupi Dua Anak
Pesawat Diduga Membawa Narkoba Terbakar di Meksiko
Seorang Jaksa Selundupkan Pil Koplo di Lapas Kedungpane Semarang