Saat pemeriksaan, polisi cecar hubungan Marwah dengan Dimas Kanjeng
Saat pemeriksaan, polisi cecar hubungan Marwah dengan Dimas Kanjeng. Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI, Marwah Daud, terkait Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 38 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Marwah selaku Ketua Padepokan Dimas Kanjeng.
Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI, Marwah Daud, terkait Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 38 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Marwah selaku Ketua Padepokan Dimas Kanjeng.
"Terkait pemeriksaan Bu Marwah kemarin sudah dilaksanakan ada 38 pertanyaan terhadap ibu Marwah selaku Ketua Padepokan Dimas Kanjeng," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Martinus menjelaskan ada 3 hal yang menjadi inti pemeriksaan Marwah. Pertama soal kondisi fisik Marwah yang menjalani pemeriksaan.
Kedua, terkait Padepokan milik Dimas Kanjeng, termasuk hubungan Marwah dengan Dimas Kanjeng dan pengikut Padepokan itu sendiri.
"Nah yang ketiga penjelasan dari pihak kepolisian apakah pemeriksaan ini sudah tutup pakah akan diperiksa lagi terhadapnya itulah sebagai penutup," ujar dia.
Kemungkinan, kata Martinus, polisi akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Marwah. Namun, pemeriksaan terkait kasus lain yang menyeret Dimas Kanjeng.
"Kemungkinan dia akan dipanggil lagi terkait soal kasus lain yang menyeret Taat," pungkas Martinus.
Baca juga:
Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa polisi
Marwah Daud diperiksa karena tahu aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng
Warga minta padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda ditutup permanen
Usai ditutup, yayasan Dimas Kanjeng di Kaltim sering didatangi orang
8 Jam diperiksa polisi, Marwah dicecar pertanyaan seputar padepokan
Ini alasan Marwah Daud bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng