LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bungkam terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Saat para awak media meminta komentar terkait hal ini, Jokowi berbalik badan dan tak menanggapi pertanyaan.

2019-09-27 13:45:09
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bungkam terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Saat para awak media meminta komentar terkait hal ini, Jokowi berbalik badan dan tak menanggapi pertanyaan.

Pertanyaan ini dilontarkan wartawan usai Jokowi melaksanakan salat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Usai Jokowi memberikan pernyataan duka cita soal mahasiswa kendari yang tewas, seorang wartawan menanyakan penangkapan Dandhy dan Ananda.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta tak menjawab pertanyaan itu. Dia langsung balik badan pergi meninggalkan awak media.

Advertisement

Untuk diketahui, Polisi menangkap jurnalis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. Polisi menuduh Dandhy menyebar kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan. Sementara Ananda Badudu ditangkap karena mentransfer sejumlah dana ke mahasiswa sebelum demonstrasi besar terjadi.
Keduanya, ditangkap pada Kamis, 26 September 2019 dan Jumat, 27 September 2019.

Dandhy Laksono dibebaskan setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski begitu, Dandhy resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Saya ditanyai terkait posting di twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standard proses verbal saya pikir," kata Dandhy.

Advertisement

Saat dijemput polisi, Dandhy Laksono mengaku terkejut. Menurut dia, penangkapan seseorang biasanya, pihak terlapor atau yang disangka dipanggil terlebih dahulu untuk diperiksa.

Tak hanya Dandhy, Polisi juga membebaskan Ananda Badudu. Berbeda dengan Dandhy, Ananda Badudu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hanya sebatas saksi. Namun, ada hal yang masih mengganjal setelah ia dilepas.

Bukan tanpa sebab, dia melihat segelintir mahasiswa di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang masih memperjuangkan haknya namun tanpa pendampingan.

Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan 'Are You HeforShe?', ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 Wib. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
VIDEO: Cerita Ananda Badudu Soal Mahasiswa Ditangkap Polisi Butuh Pertolongan
Ananda Badudu Ditangkap Karena Diduga Transfer Rp 10 Juta untuk Demo Mahasiswa
Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Dian Sastro Buka Suara
Ananda Badudu: Di Dalam Banyak Mahasiswa Diproses Tanpa Pendampingan
Polisi Lepas Ananda Badudu, Tak Ditetapkan Sebagai Tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.