Saat ditangkap KPK, Jaksa D hendak bersidang di PN Bandung
Jaksa D sedang menangani kasus korupsi BPJS Subang.
Seorang jaksa perempuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, D, yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4), sebenarnya hendak bersidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, dengan adanya penangkapan, belum diketahui apakah sidang tuntutan tetap berlangsung atau ditunda.
Pantauan merdeka.com, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bandung lokasi tuntutan akan dibacakan masih sepi. Hanya ada beberapa pengunjung sidang dan sejumlah wartawan.
Menurut jadwal sidang, jaksa D dan timnya akan membacakan tuntutan dalam kasus perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang senilai Rp 4,7 miliar. Kasipenkum Kejati Jabar, Raymon Ali, belum bisa memastikan apakah sidang tetap dilanjutkan atau ditunda.
"Sidang ada anggota lain, perlu tanyakan karena tetap lanjut atau tidak," kata Raymon, kepada wartawan di kantor Kejati Jabar, Bandung.
Dalam sidang itu, ada dua terdakwa dari Dinas Kesehatan Subang. Keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 4,7 miliar.
Kejati Jabar belum bisa memastikan apakah operasi tangkap tangan KPK tersebut terkait gratifikasi atau kesalahpahaman.
"Saya pikir ini sedang didalami. Apa ini suap gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian keuangan negara," ucap Raymon.
Penangkapan jaksa D berlangsung pukul 07.00 WIB. Lokasinya di luar Kejati Jabar.
Baca juga:
Jaksa Kejati Jabar dikabarkan dicokok KPK
KPK gelar operasi tangkap tangan, jaksa Kejati Jabar diciduk
Jaksa Kejati Bandung dibekuk KPK seorang perempuan
Jaksa Kejati Jabar ditangkap KPK pegang kasus korupsi BPJS Subang