Saat ditangkap, Fariz RM taruh narkoba di asbak, heroin di saku
Hasil pemeriksaan urine, Fariz positif ganja, sabu, dan heroin.
Musisi Fariz Rustam Munaf ditangkap penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Jalan Camar 11 Blok BE Nomor 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Fariz ditangkap sendiri saat tengah mengonsumsi narkotika jenis heroin.
"Saat ditangkap sedang sendiri dan lagi gunakan (narkoba). Di taruh di asbak rokok, heroin ditemukan di saku kanan," kata AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Hasil pemeriksaan awal melalui tes urine musisi yang dikenal dengan lagu Sakura dan Barcelona itu positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, paman dari artis Sherina Munaf mendekam di ruang tahanan Polres Selatan.
"Sudah kami minta keterangan bersangkutan, pemeriksaan urine positif ganja, sabu positif, heroin positif," katanya.
Atas perbuatannya, Fariz dikenakan pasal 111 (ganja), 112 (heroin), dan 114 (kepemilikan psikotropika). Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan intensif, pasal 111 mengenai ganja, 112 mengenai heroin, 114 penguasaan dgn hukuman minimal 4 tahun," tandasnya.
Baca juga:
Jenguk suami di kantor polisi, istri Fariz RM bungkam
Polisi: Saat ditangkap Fariz RM ngaku lelah
Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait narkoba
Wajah lesu Fariz RM usai diciduk pakai heroin, sabu dan ganja
Saat diciduk polisi karena narkoba, Fariz RM lagi bersama istri
Sudah tes urine, Fariz RM positif konsumsi ganja, sabu & heroin