Saat diperkosa, mahasiswi Bandung ingat lebih dari satu pria
"Korban itu dengan samar-samar mendengar ada suara 'tolong ambilkan baby oil dong'," terang kuasa hukum korban, Roy.
B, mahasiswi ternama di Kota Bandung menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan teman pacarnya, BP. Saat kejadian, perempuan 21 tahun itu sedikit ingat, bahwa bukan cuma BP yang ada di kamar saat melakukan aksi bejatnya tersebut. Korban pun menuntut polisi mendalami peran teman lainnya yakni R dan BE.
"Korban itu dengan samar-samar mendengar ada suara 'tolong ambilkan baby oil dong'," terang kuasa hukum korban Virza Roy, saat dihubungi, Senin (3/1).
Artinya, menurut dia, saksi tahu betul aksi bejat yang dilakukan BP. Namun terkait dugaan keterlibatan pemerkosaan, belum bisa dipastikan. "Kami minta polisi terus mendalami saksi terkait perannya," ungkap dia.
Dia mengaku kondisi korban saat ini depresi berat. Korban masih murung dan belum mau berinteraksi dengan lingkungannya.
"Seorang perempuan yang mengalami pemerkosaan, di mana kejahatan perkosaan dampaknya menimbulkan trauma mendalam yang bisa berlangsung lama bahkan seumur hidup bagi korban," terangnya.
BP saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung dan BP dijerat Pasal 286 KUH Pidana, ancaman di atas lima tahun penjara.
Seperti diketahui, B menjadi korban pemerkosaan seusai pesta miras di salah satu kafe Jalan Hariabanga pada Senin 26 Januari lalu. Saat pacar korban, M, tengah mabuk berat, pelaku membawa korban ke kamar rekan pacarnya beserta dua rekannya yang lain. Di sinilah aksi bejat dilakukan pelaku. B sadar pagi harinya ketika melihat badan yang bercecer sperma.
Kemudian B bersama pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung dengan Laporan No: LP/197/I/2014/POLRESTABES tertanggal 28 Januari 2014.(mdk/ren)