LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat Anas kembali panas dengar 'nyanyian' Nazar

Anas Urbaningrum sewot dengan kesaksian mantan koleganya di Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meyakini Nazar 'bernyanyi' karena pesanan pihak tertentu.

2017-11-24 06:43:00
Anas Urbaningrum
Advertisement

Anas Urbaningrum sewot dengan kesaksian mantan koleganya di Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meyakini Nazar 'bernyanyi' karena pesanan pihak tertentu.

Anas hadir di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/11). Anas bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu terungkap saat hakim anggota Emilia Subagja membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Anas saat proses penyidikan di KPK. Emilia pun meminta konfirmasi tersebut kepada Anas.

"Anda bilang ada yang mengajari dia (Nazar). Siapa?" tanya Emilia kepada Anas, Kamis (23/11).

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu enggan mengungkap sosok yang diduganya mengarahkan Nazaruddin memberi kesaksian. Dia beralasan tidak relevan jika hal tersebut diungkap saat ini.

"Ada. Saya tidak bisa sampaikan. Bisa membedakan mana fakta mana fiksi," ujar Anas.

"Siapapun yang menuduh itu atau yang menggunakan dia (Nazaruddin) itu di dalam proses ini bersumpah kutukan, sumpah mubahalah," tegasnya.

Pada kasus ini, Nazar kerap kali memberikan kesaksian yang menyudutkan Anas, di antaranya penerimaan uang korupsi e-KTP untuk kemudian digunakan dalam kongres pencalonan ketua umum partai berlambang Mercy itu. Kedua, Nazar mengatakan, Anas bertemu dengan anggota Komisi II DPR Mustoko Weni dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, membahas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Nazar mengatakan, penempatan Irman sebagai Dirjen agar mempermudah pengaturan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Kasus ini juga menyeret ketua DPR Setya Novanto.

"Mei tahun 2010 kongres, bulan itu belum ada keputusan tentang proyek e-KTP. Juni diajukan Kemendagri kepada komisi II, jadi ketika jelang kongres Partai Demokrat belum pernah ada cerita e-KTP," ujar Anas.

"Saya sampaikan fakta, saya tidak pernah menerima sesuatu," imbuhnya.

Anas meminta kesaksian Nazaruddin dipastikan kebenarannya. "Khusus menyangkut saya apapun pembicaraan yang bersangkutan (Muhammad Nazaruddin) harus diverifikasi 7 kali," ujar Anas, Kamis (23/11).

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu mencontohkan keterangan Nazarudin pada persidangan dirinya terkait kasus korupsi proyek wisma atlet di Hambalang, Jawa Barat. Dia menilai banyak keterangan Nazaruddin tidak bersesuaian dengan kesaksian saksi saksi lainnya. Salah satunya mengenai keuangan.

Dia juga mengatakan Nazar menggerakan saksi agar memberikan keterangan tidak benar sehingga menyudutkan posisinya. "Dia banyak melakukan kesaksian bohong. Lepas kesaksiannya dipakai atau tidak dipakai, menyuruh anak buahnya memberikan keterangan bohong tentang saya," ujarnya.

Anas juga membantah turut campur pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Irman juga tersangkut kasus korupsi proyek e-KTP. "Tidak pernah. Apalagi bicara struktur personalia Kemendagri," ujar Anas, Kamis (23/11).

Dia tidak menampik pernah bertemu dengan Gamawan saat ada rapat Partai Demokrat di Cikeas. Anas pun menyindir pihak yang mengatakan dirinya ikut campur atas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Saya sekali ketemu Pak Gamawan di Cikeas dan tidak mungkin sata mengganti stafnya atau dirjennya. Hanya orang yang agak miring minta ganti (pihak di luar Kemendagri ikut campur) Dirjen," ujarnya.

Dia pun mengklaim tidak mengenal sosok Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR. Sementara pada persidangan sebelumnya, Nazaruddin mengatakan Anas bertemu dengan Gamawan Fauzi dan Mustoko Weni. Pertemuan itu membahas agar Irman diangkat menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Waktu itu memang Mustoko Weni, Mas Anas (Anas Urbaningrum) ketemu dengan Mendagri (Gamawan Fauzi) itu disampaikan supaya Pak Irman (menjadi Dirjen Dukcapil). Dianggap Pak Irman lebih baik mengurus e-KTP," ujar Nazar saat memberikan kesaksiannya, Senin (20/11).

Baca juga:
Kata loyalis Anas Urbaningrum soal 'pembisik' Nazaruddin di kasus e-KTP
Istri cantik para politisi yang ikut repot karena korupsi sang suami
Anas bantah ikut campur pengangkatan Irman jadi Dirjen Dukcapil
Anas minta kesaksian Nazaruddin diverifikasi 7 kali
Di sidang e-KTP, Anas sebut ada yang mengarahkan kesaksian Nazaruddin



Sebelumnya, Anas curhat atas pernyataan Nazaruddin yang menyebut dirinya menikmati uang panas hasil korupsi proyek e-KTP. Anas penasaran siapa dalang di balik kicauan Nazar tersebut.

"Kalau saya baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara Nazar banyak sekali inkonsistensi, makanya saya bilang fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Ini kesurupan darimana, pesanan siapa?" Kata Anas saat merespon pertanyaan pihak dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Kamis (6/4).

"Muka saya dikencingi kepala saya diberaki dengan keterangan saudara Nazaruddin," imbuhnya.

Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 500 miliar dan USD 3 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.