LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Direktorat Narkoba Polda Metro Ikut Turun Tangan

Kepolisian terus mencari bukti-bukti demo anarkis menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

2020-10-12 01:00:00
UU Cipta Kerja
Advertisement

Kepolisian terus mencari bukti-bukti demo anarkis menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sejauh ini ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10).

Sebelumnya, Yusri menyebut ada 87 orang diamankan. "Ini semua masih berproses. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka," ujar dia.

Advertisement

Yusri menjelaskan, 14 orang di antaranya dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya. Sementara sisanya dikenakan wajib lapor dan telah dipulangkan. "14 Orang kita lakukan penahanan," ucap dia.

Yusri menerangkan, 14 orang tersangka yang ditahan sebagian besar karena melakukan kekerasan ke petugas. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara sisanya, tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Rata-rata 1 tahun, ada yang 4 bulan. Jadi kita kenakan wajib lapor," ucap dia.

Advertisement

Sebelumnya, Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengundang reaksi dari buruh dan mahasiswa. Tak sedikit dari mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasinya.

Di berbagai daerah demonstrasi itu berujung ricuh salah satunya di DKI Jakarta. Polisi pun menangkap massa yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan ke petugas.

Direktorat Narkoba Turun Tangan

Berdasarkan informasi yang diterima ada 50 orang pengunjuk rasa yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Kita back up penyelidikan atau penyidikan Ditkrimum. Karena kita juga penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Namun, sejauh ini, belum ditemukan.

"Kalau ada indikasi pasti di tes urine. Sampai sekarang belum ada indikasi para pengunjuk rasa yang diamankan itu menggunakan narkoba," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.