Rumah korban Taat Pribadi digeledah, ditemukan emas dan 3 koper uang
Kapolda Sulsel, Irjen Anton Charliyan bersama beberapa penyidik dari Polda Jawa Timur tiba di kediaman almarhumah Najemiah di perumahan dosen Unhas Jalan Sunu, Blok K No 10, Kecamatan Tallo, Selasa, (4/10). Kedatangan sempat molor selama enam jam dari agenda semula.
Kapolda Sulsel, Irjen Anton Charliyan bersama beberapa penyidik dari Polda Jawa Timur tiba di kediaman almarhumah Najemiah di perumahan dosen Unhas Jalan Sunu, Blok K No 10, Kecamatan Tallo, Selasa, (4/10). Kedatangan sempat molor selama enam jam dari agenda semula.
Almarhum Najemiah adalah salah satu korban praktik penipuan penggandaan uang Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Total kerugian seperti yang dilaporkan putranya Muhammad Nur Najmul, Rp 200 miliar.
Mantan Kadiv Humas ini masuk rumah besar dari arah depan kemudian tembus ke belakang rumah untuk masuk ke lorong sebelah. Di situ, Anton masuk ke sebuah rumah yang dijaga oleh orang kepercayaan Najemiah bernama Ali (45). Rumah berukuran lebih kecil dari rumah induk itu selama ini dijadikan gudang harta dari Prof Muis, pensiunan dosen di Unhas.
Di rumah ini, Anton melihat langsung batangan-batangan emas dan uang yang diduga kuat palsu. Selain penyidik dari Polda Sulsel, juga ikut menyaksikan penggeledahan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono serta Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto.
Anton mengatakan, mereka masuk rumah kediaman salah satu korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi itu berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Pengadilan. Didapati uang dan emas dalam beberapa koper dan peti yang diperoleh almarhumah Hajjah Najemiah setelah pengikut Taat itu menyetor uang Rp 200 miliar lebih.
"Lembar uang dan emas ini diduga kuat palsu karena hasil identifikasi sementara uang kertas dari jenis mata uang rupiah dan mata uang asing itu tidak memiliki pita pengaman. Batangan emasnya pun juga diduga kuat hanya terbuat dari kuningan bukan emas asli," kata Anton.
Lebih jauh dijelaskan, angka tepatnya yang disetor Najemiah semasa hidupnya sebesar Rp 202 miliar. Lalu oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Najemiah diberikan 9 peti dan koper uang berikut lepengan batangan emas. Tapi karena ketahuan palsu, Najemiah mengembalikan lima koper.
"Jadi yang masih tersisa itu empat koper masing-masing satu peti emas dan tiga koper uang. Yang diduga kuat semuanya palsu. Misalnya dalam satu ikatan uang, lembar uang di bagian atas ikatan uang itu berupa uang tapi di bawahnya ternyata kertas biasa. Yang kertas wujud uang itupun diduga palsu," jelas Anton.
Selain emas dan uang yang diduga kuat palsu itu, dalam penggeledahan juga ditemukan tiga bilah keris. Keris itu ada yang dari kerajaan Majapahit dan juga dari Raja Malaysia. Namun kata Ali, orang kepercayaan Najemiah, keris itu juga bukan asli.
"Ke semuanya ini uang, emas dan benda-benda pusaka itu akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dijadikan barang bukti," tandasnya.(mdk/did)