LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rumah digerebek polisi, bandar narkoba kabur lewat plafon

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Agah Sonjaya menuturkan, di rumah tersangka, meski kabur, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram.

2017-10-09 22:36:34
Kasus Narkoba
Advertisement

Pengedar narkoba berinisial DS (36) kabur lewat plafon saat polisi menggerebek rumah kontrakannya di Perumahan Bina Graha, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/10) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Agah Sonjaya menuturkan, di rumah tersangka, meski kabur, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram.

"Diduga tersangka sudah tahu kedatangan petugas. Ia kabur lewat plafon di belakang rumahnya," ucap Agah, Senin (9/10).

Agah menambahkan, selain mengamankan barang bukti, polisi ikut memeriksa istri tersangka berinisial DK. Kata Agah, saat penggerebekan, istrinya sempat menghalang-halangi petugas saat masuk ke dalam rumah.

"Kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Menurut pengakuannya sih, dia tidak tahu kalau suaminya itu pengedar," kata Agah.

Ia menuturkan, saat ini anggota masih melakukan pengejaran. Tersangka diketahui merupakan bandar narkoba hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Warga, sambung Agah, tidak mengetahui jika tersangka adalah bandar narkoba. Warga sekitar hanya tahu dia adalah seorang pengusaha.

"Saya imbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri karena identitas sudah diketahui," tutupnya.(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.