RSUD Tarakan Sebut Korban Bentrok Terkena Peluru Karet, Bukan Peluru Tajam
Ketika ditanya apakah penyebab dua korban meninggal di RSUD Tarakan, Reggy tidak bisa memastikan karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Penyebab kematian sebenarnya bisa diketahui dari autopsi.
Kepala Bagian Umum dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Reggy S Sobari mengatakan korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa mengalami luka akibat peluru karet.
"Ada beberapa korban yang membawa peluru karet itu saat dibawa ke RSUD Tarakan. Ada beberapa yang kami bantu mengeluarkan peluru karet itu dari tubuhnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (22/5).
Dia mengungkapkan, tidak ada korban yang terluka akibat peluru tajam. Beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang malah meminta proyektil peluru karet yang mengenai tubuhnya untuk dibawa.
Ketika ditanya apakah penyebab dua korban meninggal di RSUD Tarakan, Reggy tidak bisa memastikan karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Penyebab kematian sebenarnya bisa diketahui dari autopsi.
"Korban meninggal mengalami luka berupa lubang berbentuk bulat. Apakah luka itu yang menyebabkan meninggal, kami tidak bisa memastikan," tuturnya.
Berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien korban bentrok yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.
Saat ini hanya tinggal 13 korban yang masih dalam perawatan lanjutan di RSUD Tarakan karena harus menjalani pembedahan akibat patah tulang atau luka robek.
Baca juga:
Demo di Mapolres Pamekasan Memanas, Brimob Pukul Mundur Massa
Soal Dalang Kericuhan Demo 22 Mei, Jokowi Serahkan pada Wiranto dan Kapolri
Ada Aksi 22 Mei, Pedagang Pasar Tanah Abang Telan Kerugian Rp 100 Miliar per Hari
Mobil-mobil Operasional Polisi yang Dibakar Massa Anarkis
Jokowi: Kita Tak akan Berikan Ruang untuk Perusuh-perusuh Rusak Negara
Prabowo Minta Massa Menahan Diri, Polisi Tak Lakukan Kekerasan
Ketua MPR: Sudahlah Hentikan Aksi 22 Mei