RSUD Cipayung Jelaskan Tuduhan Covidkan Pasien Gejala Batuk-Pilek
Viral video seorang wanita yang marah dengan tindakan RSUD Cipayung, Jakarta Timur. Wanita itu mengaku ibunya ‘Dicovidkan’ saat berobat ke RSUD Cipayung. Padahal, sang ibu telah mengantongi hasil negatif Covid-19 dari RS sebelumnya.
Viral video seorang wanita yang marah dengan tindakan RSUD Cipayung, Jakarta Timur. Wanita itu mengaku ibunya ‘Dicovidkan’ saat berobat ke RSUD Cipayung. Padahal, sang ibu telah mengantongi hasil negatif Covid-19 dari RS sebelumnya.
RSUD Cipayung meluruskan tudingan 'mengcovidkan' pasien seperti dalam tayangan akun Tikto @tirtasiregar.
Dalam video itu, wanita ini mengaku disuruh menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur bahwa ibunya terinfeksi Covid-19.
RSUD Cipayung menjelaskan, pasien berinisial M, (64) berobat ke RSUD Cipayung pada tanggal 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB. Pasien tersebut mengeluh batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.
Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.
Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter dan kondisi pasien, maka rumah sakit mengajurkan pemeriksaan ulang dengan tes antigen dan PCR. Hal ini untuk mengetahui penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien.
"Ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma. Maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” kata Direktur RSUD Cipayung Dr. Ekonugroho dalam keterangannya dilihat dari situs ppid.jakarta.co.id, Senin (21/2).
Eko menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai dan mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien non Covid-19.
Tetapi, pada saat permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien maupun sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan, keluarga pasien menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien.
Keluarga pasien pun menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.
Eko menerangkan, perlu diketahui bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak berbeda seiring perjalanan penyakit. Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis Covid-19.
Kata dia, pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit bisa jadi memberikan hasil masih negatif karena jumlah virus masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen. Namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR.
Setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari dimana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi dengan tes rapid antigen maupun PCR. Sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita Covid-19 atau tidak.
Eko berkata, sebagai upaya menjaga agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, dilakukan skrining dan pemisahan pasien dalam beberapa tahap. Mulai dari skrining awal (triase) berdasarkan keluhan dan tanda vital pasien, serta pasien yang bergejala serupa dengan Covid-19 dipisahkan dengan pasien dengan gejala lain.
Eko menambahkan, di RSUD Cipayung pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala Covid-19. Sedangkan, pada pasien yang diduga menderita corona selama masa tunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit.
Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan.
"Sekali lagi, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan Covid-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan Covid-19," jelas Eko.
Pengakuan sang Wanita
Sebelumnya, Akun TikTok @tirtasoregar membuat pengakuan bahwa sang ibunda 'dicovidkan' dan disuruh menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
Dia mengaku diminta untuk meneken surat yang isinya bersedia dicovidkan. Ia lantas menolak untuk menandatangani surat persetujuan tersebut.
"Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa bilang gitu langsung saya tolak. Enak aja ibu saya mau dicovidkan," tulis keterangan video yang diunggah di akun @tirtasiregar dilihat Senin (21/2).
Dia menceritakan, sebelum di bawa ke RSUD Cipayung, sang ibu menjalani tes Covid-19 di RS lain dan hasilnya negatif. Ia lalu menunjukan surat hasil negatif itu ke dokter RSUD Cipayung.
"Katanya di sini aturannya walaupun negatif hasilnya tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah. Orang negatif itu harus dicovidkan," ujarnya.
Wanita itu lalu mengeluh dengan adanya perawatan menggunakan tenda di luar. Menurutnya, hal tersebut tidak pas untuk pasien.
"Yang parahnya lagi dibikin perawatannya di luar, di lapangan dibikin tenda. Coba dingin- dingin cuaca begini, pasien dirawat di luar, bukannya makin sembuh makin sakit. Waduh gawat hati-hati teman teman semua," bebernya.
(mdk/rnd)