LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rp 10 M uang Wa Ode diduga dari korupsi

"Dari info yang disampaikan penyidik ada transaksi mencurigakan ada Rp 10 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK.

2012-04-25 13:16:52
Suap DPID
Advertisement

Selain menjadi tersangka kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati, juga sudah menjadi tersangka kasus pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana Rp 10 miliar dalam rekening politikus PAN itu berasal dari korupsi DPPID.

"Dari info yang disampaikan penyidik ada transaksi mencurigakan ada Rp 10 miliar lebih, diduga terjadi TPPU itu pengembangan dari DPPID," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Johan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran penyidikan atas kasus DPPID.

Dalam kasus pencucian uang ini, Wa Ode dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU/8/2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Johan, pihaknya menemukan ada harta milik Wa Ode yang berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang kasus suap DPPID.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.