LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ronaldo dibui karena jual ganja

Ronaldo ditangkap polisi saat sedang bertransaksi di rumahnya.

2014-02-28 17:31:58
Kasus Narkoba
Advertisement

Namanya Ronaldo, mirip bintang sepak bola asal Portugal. Tapi laki-laki 38 tahun ini bukannya jago mengolah si kulit bundar, melainkan 'ahli' masuk penjara.

Ronaldo yang tinggal di Jalan Puri Gang Irama, Medan ini sudah 6 kali tertangkap. Lima di antaranya karena kasus penjualan ganja.

Teranyar, Ronaldo ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota. Dia diringkus di sekitar rumahnya dengan barang bukti 2 ons ganja kering yang terbagi dalam 3 bungkusan plus 7 amplop kecil. Selain ganja, polisi juga menyita 11 potongan kertas dan uang tunai Rp 60.000.

"Dia ditangkap saat transaksi ganja tak jauh dari rumahnya Rabu (26/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chaniago, Jumat (28/2).

Faidir mengatakan, Ronaldo akan dikenakan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. "Kami masih memburu bandar yang memasok narkotika yang diedarkan Ronaldo," sambung Faidir.

Di kantor polisi, Ronaldo mengaku mendapat ganja itu dari Feri, warga Tembung. Namun, dia mengaku tidak tahu alamat pasti sang pemasok, karena transaksi kerap dilakukan di tepi jalan.

Ronaldo mengakui sudah tahunan menjual ganja. Dia empat kali masuk penjara karena menjual narkotika ini. "Sebelumnya, saya pernah ditahan 5 kali. Kasus ganja 4 kali, sekali lagi karena pemukulan," akunya.

Baca juga:
Polsek Palmerah musnahkan 290 gram sabu dan 99,1 kg ganja
Polisi akan bersihkan Kampung Boncos dari peredaran narkoba
Polisi: Anak jalanan minum lexotan bisa 6 butir, langsung teler
Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 1,5 miliar
Polisi dan bekas tentara dibekuk sedang pesta narkoba di NTB

Advertisement
(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.