LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Romahurmuziy Diduga Terima Duit Pelicin Rp 300 juta Terkait Suap Lelang Jabatan

Penyerahan uang pertama terjadi pada HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya.

2019-03-16 13:59:16
Romahurmuziy
Advertisement

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) resmi ditetapkan tersangka lantaran lantaran diduga kasus suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, HRS, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, MFQ, dengan total Rp 300 juta untuk lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Penyerahan uang pertama terjadi pada HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya.

"HRS telah menyetor sekitar Rp 250 juta sebagai duit pelicin seleksi jabatan tersebut. Duit pelicin langsung dia berikan kepada Rommy di kediamannya," kata Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

Advertisement

Kemudian proses lelang jabatan diumumkan pada akhir tahun 2018 melalui 'Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi'. Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wulayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pengumuman juga dapat dibuka secara online di http:seleksijpt.kemenag.go.id.

Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk HRS. Sedangkan, MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi) mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan HRS mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Diduga, terjadi komunikasi dan pertemuan antara HRS, MFQ dan RMY serta pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi Jabatan di Kementerian Agama Rl.

Advertisement

Kemudian pada awal Maret 2019, HRS dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, MFQ berkomunikasi HRS untuk dipertemukan dengan RMY.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, dan AHB bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan soloksi jabatan MFQ," kata Laode.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.