LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Sebagai Pelapor Atas Dugaan Pengancaman

Penasihat hukum Rizky, Sandy Arifin mengatakan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Adapun materinya seputar pengancaman yang dilakukan beberapa akun Instagram.

2021-12-01 16:48:14
Rizky Billar
Advertisement

Rizky Billar bersama Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pengancaman. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Penasihat hukum Rizky, Sandy Arifin mengatakan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Adapun materinya seputar pengancaman yang dilakukan beberapa akun Instagram.

"Agendanya hari ini klien kami Rizky Billar dan Lesti kita baru saja diwawancara berita acara klarifikasi atas laporan yang sudah dilaporkan klien kami Mas Billar," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Advertisement

Dia menerangkan, kliennya turut menyerahkan sejumlah bukti dan memberikan daftar-daftar saksi yang juga mengetahui bentuk-bentuk ancaman dari beberapa akun media sosial tersebut.

Sandy menyebut, semua keterangan dari kliennya dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sekitar belasan (pertanyaan yang dijawab) tentang kejadian yang dilaporkan. Kamk lampirkan juga bukti yang dilampirkan capture dan print-print-an sudah kita lampirkan semua," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu Rizky Billar menerangkan, dirinya berharap para pelaku pengancaman segera ditemukan. Adapun, tujuan dari laporan salah satunya untuk mengingatkan warga net agar bijak menggunakan media sosial.

"Ini kita proses biar memberikan efek jera untuk yang lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.

Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.