Rizki Curi Motor untuk Beli Ikan Cupang
Setelah olah TKP dan meminta keterangan saksi, didapatkan petunjuk tersangka yang mengarah pada Rizki. Dua hari berselang, tersangka diamankan unit reskrim Polsek Andir saat menjaga lahan parkir.
Seorang pemuda bernama Rizki Sri Wijaya (26) mencuri motor yang terparkir di sebuah rumah. Motor tersebut rencananya akan dijual untuk menernak ikan cupang.
Aksi pencurian dilakukan pada 23 Januari 2021, di Jalan GG Erma, Kota Bandung itu berbekal kunci palsu. Ia berhasil kabur membawa motor. Korban yang menyadari kendaraannya hilang kemudian melaporkannya kepada polisi.
Setelah olah TKP dan meminta keterangan saksi, didapatkan petunjuk tersangka yang mengarah pada Rizki. Dua hari berselang, tersangka diamankan unit reskrim Polsek Andir saat menjaga lahan parkir.
"Tersangka berhasil diamankan beserta motor curiannya," kata Kapolsek Andir Kompol Elsi Fitria Anggraini, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (26/1).
Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polsek Andir. Ia dijerap pasall 363, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan tersangka. Pasalnya, pada tahun lalu ia mencuri motor untuk digunakan sehari-hari. Rizki mengaku bahwa motor curian kali ini rencananya akan dijual.
"Niatnya mau dijual untuk beli (ikan) cupang. Sisanya buat jajan," tutup Rizki.
Baca juga:
Pria di Sumut Curi Uang Rp20 Juta dari Kotak Amal Vihara, Begini Kronologinya
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pemuda di Tangerang Curi Kotak Amal
Pencuri Hand Sanitizer di Bus Transjakarta Diamankan
Penjual Diajak Makan di Warteg oleh Calon Pembeli, Motor Dibawa Kabur
Rumah Anggota Polda Metro Jaya Dibobol Maling, Satu Sepeda Motor Raib
Curi Kabel Telepon, Pemuda di Medan Ditangkap Warga