LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rizieq diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila 7 Februari

Rizieq diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila 7 Februari. Polisi mengharapkan Rizieq kooperatif dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu. Polisi pun meminta Rizieq tak membawa massa.

2017-02-02 13:59:49
Muhammad Rizieq Husein Syihab
Advertisement

Penyidik Direskrimum Polda Jabar sudah melayangkan pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad ‎Rizieq Syihab. Pemeriksaan pertama sebagai tersangka itu rencananya bakal dilakukan pada Selasa (7/2) mendatang.

"Sudah kami kirim (surat) pemanggilan. Jadwal pemeriksaan ini dilakukan tanggal 7 Februari nanti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2).

Dia berharap, Rizieq bisa kooperatif dengan datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila mangkir, seperti yang dilayangkan saat pemanggilan sebagai saksi, maka penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

‎"Kalau tidak datang, nantinya akan kami panggil lagi," ujarnya.

Dia juga kembali mengingatkan untuk tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan dilakukan. Dia meminta Rizieq hanya didampingi pengacara, agar pada hari itu fokus pada pemeriksaan tersangka.

"Kami sarankan datang dengan kuasa hukum saja cukup, tidak perlu kerahkan massa," jelasnya.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar atas kasus penodaan Pancasila Pasal 154 A KUHP dan pencemaran nama baik Pasal 320 KUHP. Peningkatan status Rizieq ini berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan pada Senin (30/1) lalu.

Baca juga:
Polri kembali ingatkan Rizieq tidak bawa massa saat diperiksa
Polda Jabar segera panggil Rizieq sebagai tersangka
Habib Rizieq mau ajukan praperadilan, ini tanggapan Polri
Rizieq sebut rekaman percakapan dirinya dengan Firza adalah fitnah
Polisi minta massa FPI tak bawa spanduk berisi hujatan
Rizieq akui ketemu Rachma jelang aksi 411, tapi bantah bahas makar
PN Bandung belum terima berkas praperadilan Rizieq Syihab

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.