Rizieq di Arab Saudi, Kapolda Jabar akan minta bantuan Interpol
Rizieq di Arab Saudi, Kapolda Jabar akan minta bantuan Interpol. Kapolda tetap meminta Rizieq untuk memberi contoh warga negara yang baik dan mematuhi proses hukum.
Penyidik Direskrimum Polda Jabar berjanji akan secepatnya melengkapi berkas kasus dugaan penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik dengan tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Saat ini penyidik tengah memenuhi petunjuk yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar agar bisa dinyatakan lengkap atau P21.
"Sudah ada petunjuk dari kejaksaan sedang kita pelajari dan lengkapi. Karena kami juga pada hakekatnya ingin secepatnya menyelesaikan. Namun kita juga harus menghargai penuntut umum, karena ini demi kuatnya konstruksi hukum untuk diajukan ke pengadilan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (18/5).
Pihak Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara penodaan lambang negara kepada penyidik Polda Jabar untuk melengkapi 19 item berkas perkara yang menjerat pimpinan FPI tersebut. Kapolda menyebutkan, tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Rizieq sebagai pelengkap jika memang dibutuhkan.
"Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dipanggil lagi, nanti kan ada gelar siapa saja yang perlu dipanggi lagi, bahkan saksi ahli kalau dibutuhkan," terangnya.
Disinggung soal keberadaan Rizieq yang kini di Arab Saudi, Anton tak menjadikan itu sebagai kendala untuk melanjutkan proses hukum. Pihaknya mengaku bisa berkoordinasi dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri. "Kenapa sulit? Kan kita ada interpol," tandas jenderal polisi bintang dua itu.
Namun Anton tetap meminta Rizieq untuk memberi contoh warga negara yang baik dengan mematuhi proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik berikanlah contoh yang baik, kita kan negara hukum, apalagi kalau merasa tidak salah kenapa mesti pusing. Katanya kembali ke Saudi, nanti kami koordinasi dengan pihak Interpol," imbuhnya.
(mdk/noe)