LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rizieq akan bawa ahli Pancasila ke Polda Jabar

Rizieq mengatakan, pemeriksaan belum selesai. Pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik Polda Jabar. Rizieq keberatan jika video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Soekarnoputri dijadikan barang bukti. Alasannya, video itu tidak utuh.

2017-02-13 19:00:27
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab baru saja merampungkan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila di Polda Jabar, Senin (13/2). Rizieq yang didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah laskar FPI diperiksa penyidik Senin (13/2) mulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pukul 17.30 WIB. Sedikitnya 36 pertanyaan dilayangkan pada Rizieq oleh penyidik seputar tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.

Rizieq mengatakan, pemeriksaan belum selesai. Pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik.

"Saya akan ajukan saksi ahli tentang sejarah Pancasila, Tata Negara dan bidan lain. Nanti akan dibawa. Ini belum selesai. Kita akan koordinasikan dengan pengacara," kata Rizieq usai merampungkan pemeriksaannya.

Advertisement

Pembelaan Rizieq ini dilakukan karena dia keberatan jika video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Soekarnoputri tidak utuh. Riziq menyebut ceramahnya sekitar 1-2 jam. Namun video yang dilaporkan oleh Sukmawati hanya berdurasi 2 menit 13 detik. Dia tak terima video dari Sukmawati dijadikan barang bukti.

Dalam video itu Rizieq dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. Menurutnya dalam dakwah yang bertutur panjang lebar tentang tesisnya mengenai sejarah Pancasila harus juga dilampirkan untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Makannya saya juga lewat tim ingin menyajikan rekaman secara utuh. Karena ini bahaya sekali kalau kita harus analisa dan berpendapat ceramah segitu. Saya enggak pernah ceramah dua menit," jelasnya.

Advertisement

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa proses penyidikan terhadap Rizieq masih terus dilengkapi dengan adanya permohonan tersangka untuk memeriksa saksi ahli. Sehingga kepolisian belum bisa melimpahkan pada kejaksaan lantaran masih ada beberapa hal yang harus disertakan kembali.

"Dari hasil itu akan ada saksi yang dihadirkan tim Rizieq. Saksi ahli meringankan. Jadi sampai saat ini msh berkembang lagi," ujarnya.

Menurutnya saksi ahli akan diajukan tersangka untuk kemudian diperiksa ihwal kasus tersebut.

"Namanya akan masuk dulu baru kita nanti diperiksa. Secepatnyalah lakukan pemanggilan (saksi ahli)."

Baca juga:
7 Jam diperiksa, Habib Rizieq sebut video dakwahnya dipotong-potong
Damin, Jawara Bekasi kawal pemeriksaan Rizieq Syihab di Polda Jabar
Rizieq soal pemeriksaan hari ini: Anggap lagi ujian saja
Usai diperiksa, Rizieq dijadwalkan isi tausiyah di depan simpatisan
Soal Rizieq bawa tesis, Polisi bilang silakan ajukan di pengadilan
Kawal pemeriksaan Rizieq Syihab, pendukung kumpul di Masjid Pusdai
Pemeriksaan Rizieq Syihab di Polda Jabar dipantau kamera

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.