LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Riza Chalid, ditunggu MKD, dicari Kejagung

"(Riza Chalid) Sudah ke luar negeri sejak tanggal 3 (Desember)," kata Kapolri.

2015-12-12 07:02:00
Riza Chalid
Advertisement

Setelah ramai dibicarakan saat musim pilpres 2014, nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat karena ikut terekam dalam perbincangan yang mencatut nama Presiden Jokowi dan permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia (FI).

Karena telah masuk pusaran kasus 'papa minta saham', sponsor terbesar pasangan Prabowo-Hatta itu kini diminta untuk bersaksi.

Tidak tanggung-tanggung, dua lembaga sekaligus menunggu kesaksian pengusaha kakap di bidang perminyakan ini.

Lembaga pertama adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, karib Riza.

Setelah tidak hadir pada pemanggilan pada 3 Desember lalu, Riza kini dipanggil lagi oleh MKD untuk datang bersaksi pada Senin (14/12) depan.

"Senin jam 10.00 pagi," kata Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Meskipun keberadaan Riza Chalid sendiri tidak diketahui, Dasco menjelaskan, surat pemanggilan akan dilayangkan siang ini ke alamat rumah Riza Chalid.

"Iya tapi kan alamatnya ada. Kita tetap kirim ke alamatnya. Ya kan ini juga baru panggilan kedua," katanya.

Soal keberadaan Riza, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyatakan bekas broker minyak di Petral ini sedang berada di luar negeri. Namun dia tak mau menjelaskan di mana keberadaan pasti pemilik perusahaan Global Energy Resource tersebut.

"(Riza Chalid) Sudah ke luar negeri sejak tanggal 3 (Desember)," kata Badrodin.

Lembaga kedua yang mencari Riza untuk bersaksi adalah Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Riza untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat Setnov dan Riza saat bertemu bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Surat pemanggilan itu langsung dikirim tim penyidik ke alamat rumah Riza. "Untuk Riza, pernah diundang penyidik kami. Kami kirim surat undangan ke semua alamat, sudah kami dikunjungi. Menurut penjaga rumah yang bersangkutan sudah tidak lagi tinggal di situ. Sudah pergi," kata Prasetyo di Kejagung, kemarin.

Meski belum menerima kabar sampai saat ini, Kejagung tetap menunggu iktikad baik dari Riza Chalid. Prasetyo berharap Riza Chalid bisa bersikap kooperatif terhadap penyelidikan tersebut.

"Dan lebih jelas lagi ketika Menkum HAM beliau mengatakan Riza Chalid sudah pergi ke luar negeri dan punya kantor di luar negeri. Dari panggilan yang kita layangkan kami harap dia penuhi sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Prasetyo menegaskan belum bisa melakukan upaya panggilan paksa terhadap Riza Chalid. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Jangan berandai-andai, tahap ini kan masih penyelidikan," tegasnya.

Advertisement

Baca juga:
Jaksa Agung sebut sudah kirim panggilan ke semua alamat Riza Chalid
Sebelum Luhut, MKD jadwalkan periksa lagi Riza Chalid Senin depan
Siang ini, MKD rapat bahas sanksi Setnov dan pemanggilan Riza Chalid
Siang ini, MKD rapat bahas pemanggilan Riza Chalid
Kahar Muzakir: Pelapor Sudirman saksinya Maroef, apa urusannya Riza?










(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.