LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rikwanto minta semua pihak tak intervensi Polri dalam kasus Ahok

Rikwanto minta semua pihak tak intervensi Polri dalam kasus Ahok. Rikwanto mengimbau semua pihak mempercayakan Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang kini menjerat Ahok sebagai tersangka.

2016-11-22 12:13:05
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Sejumlah pihak mendesak agar calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke bui terus bergulir. Apalagi penyidik Bareskrim resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama sejak Rabu (16/11).

Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto berharap semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia meminta pihak mana pun sepakat untuk tidak mengintervensi Polri dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Hukum yang dikedepankan, kita sepakat jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun, hormati itu, dari pihak manapun. Termasuk pihak pengunjuk rasa, kalau dia mau unjuk rasa," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Selain itu, Rikwanto mengimbau semua pihak mempercayakan proses hukum Ahok ke Polri. "Percayakan saja kepada Polri kasus ini sampai ke pengadilan. Jangan ada lagi permintaan, kok enggak seperti ini nanti tidak selesai-selesai itu. Kita bantu, kita dorong dan kita awasi," ucap dia.

Dikatakan dia, sejauh ini penyidik masih melengkapi berkas perkara Ahok. Jika berkas dinyatakan lengkap, Polri akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilanjutkan ke persidangan.

"‎Tentunya ini masih di wilayah penyidik, masih berkas perkara. Kita koordinasi dengan Kejagung formal maupun informal, tapi saat ini wilayah penyidikan masih kita lakukan, untuk koordinasi belum kita jadwalkan," pungkas Rikwanto.

Baca juga:
Kasus penistaan agama Ahok, penyidik sudah periksa 24 saksi
Polri selesaikan pemeriksaan Ahok tersangka nista agama hari ini
Setara Institute nilai demo gelar sajadah 2 Desember melanggar hukum
Selain Ahok, penyidik masih akan periksa saksi-saksi
Gaya santai Ahok jalani pemeriksaan perdana kasus penistaan agama

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.